MATERI GEOGRAFI KELAS XII BAB III B.PEMANFAATAN PENGINDERAAN JAUH UNTUK TATA GUNA LAHAN

 


KEGIATAN PEMBELAJARAN 2 PEMANFAATAN PENGINDERAAN JAUH UNTUK TATA GUNA LAHAN

A. Tujuan Pembelajaran
Setelah kegiatan pembelajaran 2 ini, kalian diharapkan mampu memahami konsep dan klasifikasi tata guna lahan, dapat menganalisis unsur-unsur interpretasi citra dan peran penginderaan jauh untuk kajian tata guna lahan

B. Uraian Materi

1. Konsep Dasar Tata Guna Lahan
 

a. Tata Guna Lahan
Pengertian Tata Guna Lahan adalah wujud dalam ruang di alam mengenai bagaimana penggunaan lahan tertata, baik secara alami maupun direncanakan. 

Dari sisi pengertian perencanaan sebagai suatu intervensi manusia, maka lahan secara alami dapat terus berkembang tanpa harus ada penataan melalui suatu intervensi. Sedangkan pada keadaan yang direncanakan, tata guna lahan akan terus berkembang sesuai dengan upaya perwujudan pola dan struktur ruang pada jangka waktu yang ditetapkan.
 

Perencanaan tata guna lahan (landuse planning) dari sisi intervensi dalam memberikan dorongan dan bantuan pada pengguna lahan (landusers) dalam menata lahan.


Penekanan terhadap kata “perencanaan” adalah adanya intervensi, baik dari sisi kebijakan yang diperkuat oleh pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, maupun aktivitas sosial ekonomi yang terorganisasi secara baik. 

Di sinilah prinsip dan teknik penataan dan zonasi itu diperlukan, melalui pertimbangan efisiensi, ekuitas (equity), dan keberkelanjutan (sustainability).

 

Dari Penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pengertian Tata Guna Lahan adalah aktivitas penilaian secara sistematis terhadap potensi lahan dalam rangka untuk memilih, mengadopsi, dan menentukan pilihan penggunaan lahan terbaik dalam ruang berdasarkan potensi dan kondisi biofisik, ekonomi dan sosial untuk meningkatkan produktivitas dan ekuitas, dan menjaga kelestarian lingkungan.

b. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penetapan Tata Guna Lahan

Ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan dalam tata guna lahan. Faktor – faktor tersebut adalah sebagai berikut:

a. Faktor fisik
Faktor fisik yang perlu dipertimbangkan terkait dengan tata guna lahan adalah keadaan geologi, tanah, air dan iklim. Keempat faktor fisik ini saling memperngruhi antara satu dan lainnya. Misalanya adalah kondisi geologi. 

Kondisi geologi suatu daerah akan sangat mempengaruhi jenis tanah yang ada, karena kita ketahui bahwa faktor pembentukan tanah adalah bantuan induk yang tersusun dalan sistem geologi. 

Tata guna lahan pada suatu daerah juga harus mempertimbangkan ketersediaan air yang ada. Ketersediaan air ini akan berkaitan dengan sistem pemanfaatan lahan yang ada. Iklim juga memiliki peranan yang penting dalam tata guna lahan. 

Misalnya saja adalah tata guna lahan untuk pertanian lahan basah, maka lahan tersebut harus mempertimbangkan jumlah curah hujan yang turun dan faktor iklim lainnya.


b. Faktor biologis
Faktor biologis yang perlu diperhatikan dalam tata guna lahan adalah vegetasi, hewan, dan kependudukan. Pemanfaatan lahan yang terkait dengan faktor biologis ini dapat dicontohkan dengan melihat jenis tumbuhan apa yang dapat tumbuh dan dimanfaatkan pada jenis lahan yang ada. 

Hal tersebut juga dapat dilihat dari keberadaan kependudukan disuatu wilayah. Misalnya saja adalah tidak ada tata guna lahan untuk daerah perindustrian yang dibangun di pinggiran kota yang jauh dari permukiman penduduk. Hal ini erat kaitanya dengan faktor keamanan penduduk.


c. Faktor ekonomi
Faktor pertimbangan ekonomi erat kaitannya dengan dengan ciri keuntungan, keadaan pasar, dan transportasi. Tata guna lahan sangat mempertimbangkan faktor ini. Hal ini erat kaitanya dengan tujuan tata guna lahan adalagh untuk memenuhi kebutuhan manusia. Jadi dapat disimpulkan bahwa manusia tidak akan memanfaatkan ketersediaan yang ada apabila tidak memberikan keuntungan.

d. Faktor institusi
Faktor institusi dicirikan oleh hukum pertahanan, keadaan politik, keadaan sosial, dan secara administrasi dapat digunakan. Kita mengetahui bahwa ada beberapa lahan yang tidak boleh dimanfaatkan dan digunakan untuk kepentingan penduduk. 

Hal ini erat kaitannya dengan undang – undang yang telah dibuat. Sebagai contoh adalah lahan area yang digunakan sebagai wilayah hutan lindung, daerah resapan air dan area lahan yang bersejarah tidak boleh dimanfaatkan oleh penduduk.
Hal ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk menjaga kondisi lahan yang ada.

c. Klasifikasi Tata Guna Lahan
Badan survei Geologi Amerika Serikat (USGS) telah menyusun sistem klasifikasi penggunaan lahan dan penutup lahan sebagai acuan dalam klasifikasi data pengindraan jauh yang dilaporkan dalam USGS profesional paper. 

Informasi penutupan lahan dapat dikenali dengan menggunakan pengindraan jauh yang tepat. 

Informasi tentang kegiatan manusia pada lahan tidak selalu dapat ditafsirkan secara langsung berdasarkan penutup lahannya.
 

Sebagai contoh, kegiatan rekreasi ekstensif berupa daerah lahan yang tidak cocok bagi interpretasi foto udara maupun citra satelit. 

Contoh lainnya, berburu merupakan kegiatan rekreasi yang menembus ke lahan lain yang dklasifikasikan sebagai beberapa tipe hutan, daerah peternakan, lahan basah, atau lahan pertanian, baik pada survei lapangan maupun interpretasi foto udara. 

Oleh karena itu, diperlukan sumber informasi tambahan untuk melengkapi data penutup lahan. 

Informasi pelengkap juga diperlukan untuk menentukan penggunaan lahan, antara lain untuk taman, perlindungan binatang buruan atau daerah konservasi air dengan jumlah penggunaan lahannya sama dengan batas administrasi yang biasanya tidak dapat dikenali pada citra pengindraan jauh.

Sistem klasifikasi penggunaan lahan dan penutup lahan USGS disusun berdasarkan kriteria berikut:

a) Tingkat ketelitian interpretasi minimum dengan menggunakan pengindraan jauh tidak kurang dari 85 persen.
b) Ketelitian interpretasi untuk beberapa kategori kurang lebih sama.
c) Hasil yang diulang dapat diperoleh dari penafsir yang satu ke penafsir yang lain dan dari satu saat pengindraan ke saat yang lain.
d) Sistem klasifikasi dapat diterapkan untuk daerah yang luas.
e) Kategorisasi memungkinkan penggunaan lahan ditafsir dari tipe penutup lahannya.
f) Sistem klasifikasi dapat digunakan dengan data pengindraan jauh yang diperoleh pada waktu yang berbeda.
g) Kategori dapat diperinci ke dalam subkategori lebih rinci yang diperoleh dari citra skala besar atau survei lapangan.
h) Pengelompokan kategori dapat dilakukan dengan baik
i) Dimungkinkan dapat membandingkan dengan data penggunaan lahan
dan penutupan lahan pada masa mendatang.
j) Jika memungkinkan, lahan multiguna dapat dikenali dengan baik. 

Hasil sistem klasifikasi penggunaan lahan dan penutup lahan USGS untuk digunakan dengan data pengindraan jauh ditunjukan pada tabel berikut ini.

Tabel Klasifikasi Penggunaan Lahan




2. Unsur-Unsur Interpretasi Citra Penginderaan Jauh Terkait Tata Guna Lahan

a. Rona
Rona, adalah tingkat kecerahan/kegelapan suatu obyek yang terdapat pada citra. 


 

Air laut memantulakn rona gelap sedangkan pasir memantukan rona terang

b. Warna
Warna, adalah wujud tampak mata dengan menggunakan spektrum sempit, lebih sempit dari spektrum tampak. 


 

Misalnya warna coklat kekuningan pada air menandakan air tersebut keruh.

c. Bentuk
Bentuk, merupakan variabel kualitatif yang mencerminkan konfigurasi atau kerangka obyek. 


 

Bentuk merupakan atribut yang jelas dan khas sehingga banyak obyek-obyek di permukaan bumi dapat langsung dikenali pada saat interpretasi citra melalui unsur bentuk saja.

d. Ukuran
Ukuran, adalah atribut obyek yang meliputi jarak, luas, volume, ketinggian tempat dan kemiringan lereng. 

Ukuran merupakan faktor pengenal yang dapat digunakan untuk membedakan obyek-obyek sejenis yang terdapat pada foto udara sehingga dapat dikatakan bahwa ukuran sangat mencirikan suatu obyek.




e. Tekstur
Tekstur, sering dinyatakan dengan kasar, sedang, dan halus. 


 

Contohnya pohon besar memiliki tekstur kasar, perkebunan sedang dan tanah kosong memiliki tekstur halus.

f. Pola
Pola atau susunan keruangan merupakan ciri yang menandai bagi banyak objek bentukan manusia dan bagi beberapa objek alamiah. 


 

Contoh aliran sungai di daerah pegunungan memiliki pola aliran radial sentrifugal.

g. Bayangan
Bayangan, bersifat menyembunyikan detail atau obyek yang berada di daerah gelap. 

Obyek atau gejala yang terletak di daerah bayangan biasanya hanya tampak samar-samar atau bahkan tidak tampak sama sekali. Meskipun bayangan membatasi gambaran penuh suatu obyek pada foto udara, kadang justru menjadi kunci penting dalam interpretasi terutama untuk mengenali suatu obyek yang justru kelihatan lebih tampak/jelas dengan melihat bayangannya.



h. Situs
Situs adalah tempat kedudukan suatu obyek dengan obyek lain di sekitarnya. Situs bukan merupakan ciri obyek secara langsung tetapi dalam kaitannya dengan lingkungan sekitar. 


 

Contohnya pola pemukiman yang memanjang sejajar dengan jalan.

i. Asosiasi
Asosiasi diartikan sebagai keterkaitan antara obyek satu dengan obyek lain. Adanya keterkaitan itu, maka terlihatnya suatu obyek sering merupakan petunjuk bagi obyek lain. 


 

Contohnya stasiun kereta berasosiasi dengan rel kereta di sekitarnya.

3. Penginderaan Jauh untuk Kajian Tata Guna Lahan
Pengindraan jauh kaitannya dengan tata guna lahan salah satunya dalam bentuk inventarisasi penggunaan lahan. Inventarisasi penggunaan lahan penting dilakukan untuk mengetahui apakah pemetaan lahan yang dilakukan oleh aktivitas manusia sesuai dengan potensi ataupun daya dukungnya. 

Penggunaan lahan yang sesuai memperoleh hasil yang baik, tetapi lambat laun hasil yang diperoleh akan menurun sejalan dengan menurunnya potensi dan daya dukung lahan tersebut. Integrasi teknologi penginderaan jauh merupakan salah satu bentuk yang potensial dalam penyusunan arahan fungsi penggunaan lahan.
 

Dasar penggunaan lahan dapat dikembangkan untuk berbagai kepentingan penelitian, perencanaan, dan pengembangan wilayah.


Contoh inventarisasi citra penginderaan jauh dalam penggunaan lahan seperti inventarisasi lahan pertanian, perkebunan, permukiman, kehutanan, pertambangan, industri, pertokoan, pusat perbelanjaan, perbankan, perkantoran, ruang terbuka hijau, dll yang dapat dilakukan dengan menggunakan kunci interpretasi citra. 

Setelah itu citra penginderaan jauh dapat diolah dengan SIG untuk menampilkan peta penggunaan lahan yang akan digunakan lebih lanjut oleh para pengambil kebijakan. SIG memiliki banyak keunggulan dalam pengolahan ini karena data dapat dikelola dalam format yang jelas, biaya lebih murah daripada harus survei lapangan, pemanggilan data cepat dan dapat diubah dengan cepat, data spasial dan non spasial dapat dikelola bersama, analisa data dan perubahan dapat dilakukan secara efisien, dapat untuk perancangan secara cepat dan tepat.

Setelah selesai dilakukan pengolahan, maka langkah selanjutnya adalah dilakukan layout agar informasi-informasi yang ada didalamnya lebih mudah dipahami. 

Berikut adalah contoh peta penggunaan lahan yang sudah siap digunakan.

 


 


C. Rangkuman

Berdasarkan paparan materi di atas, maka dapat dirangkum hal-hal sebagai berikut:
1. Tata guna lahan adalah wujud ruang di alam mengenai bagaimana penggunaan lahan tertata, baik secara alami maupun direncanakan.
2. Perencanaan tata guna lahan adalah proses penyiapan dalam upaya mewujudkan pola dan struktur ruang pada jangka waktu yang ditetapkan untuk memberikan bantuan pada pengguna lahan dalam menata lahan.
3. Faktor-faktor yang mempengaruhi penetapan tata guna lahan adalah faktor fisik yang meliputi kondisi geologi, air, tanah dan iklim; faktor biologis meliputi vegetasi, hewan dan penduduk; faktor keadaan ekonomi meliputi keadaan pasar dan alat transportasi; dan faktor institusi meliputi keadaan hukum pertahanan, keadaan politik dan keadaan sosial.
4. Untuk perencanaan tata guna lahan memerlukan interpretasi citra penginderaan jauh agar memudahkan dalam menata lahan.


D. Latihan Soal
Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar , dan kirimkan jawaban anda kepada guru melalui Whatsapp !

1. Apa yang dimaksud dengan perencanaan tata guna lahan ?
2. Jelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi penetapan tata guna lahan!
3. Jabarkan klasifikasi penggunaan lahan dan penutup lahan untuk lahan pertanian, peternakan dan hutan !
4. Jelaskan perbedaan warna dan rona pada unsur interpretasi citra penginderaan jauh, dan berikan contohnya !
5. Apa peran penginderaan jauh dalam kajian tata guna lahan ?