SKI KELAS X BAB II PERKEMBANGAN ISLAM MASA RASULULLAH SAW PERIODE MADINAH

  



BAB II PERKEMBANGAN ISLAM MASA RASULULLAH SAW PERIODE MADINAH

Kompetensi Dasar pada BAB ini adalah 

1.4. Menghayati nilai-nilai spiritual masyarakat Madinah
1.5. Menghayati perjuangan Nabi Muhammad Saw. dalam membangun peradaban Islam di Madinah
1.6. Menghayatisubstansi piagam Madinah sebagai salah satu strategi perjuangan Rasulullah Saw.
2.4. Mengamalkan sikap toleran dan tolong menolong dalam kehidupan
beragama 2.5. Mengamalkan hidup rukun dan saling menghargai antar umat beragama
2.6. Mengamalkan sikap toleran dan menjaga perdamaian
3.4. Menganalisis kebudayaan masyarakat Madinah sebelum Islam
3.5.Menganalisis strategi dakwah Rasulullah pada periode Madinah
3.6.Menganalisis substansi dariPiagam Madinah (Mitsaq alMadinah)
4.4. Menilai kebudayaan masyarakat Madinah sebelum kedatangan Islam
4.5. Mengapresiasi strategi dakwah Rasulullah Saw. periode Madinah danmenyajikannya dalam bentuk tulisan atau medialain
4.6. Mengapresiasi isi Piagam Madinah (Mitsaq alMadinah)

Tujuan Pembelajaran
1. Peserta didik dapat membandingkan kebudayaan dan kehidupan bmasyarakat Madinah  sebelum Islam dengan kebudayaan dan kehidupan Masyarakat Madinah setelah Rasulullah Saw hijrah ke Madinah
2. Peserta didik dapat menganalisis substansi dan strategi dakwah Rasulullah Saw periode Madinah
3. Peserta didik dapat menafsirkan substansi Piagam Madinah
4. Peserta didik dapat mengukur keberhasilan Piagam Madinah dalam dakwah Rasulullah Saw periode Madinah

Perintah hijrah ke Yatsrib membawa kebahagiaan dan secercah harapan dalam diri Rasulullah Saw dan para pengikutnya. 

Sebelum mencapai kesuksesan dalam dakwahnya di Madinah, Rasulullah Saw menjalani serangkaian perjuangan yang tidak mudah. Kegigihan Rasulullah Saw membuahkan hasil dengan kemakmuran dan kejayaan Islam setelah kurun waktu 10 tahun berdakwah di Madinah.

A.Kebudayaan dan Kondisi Masyarakat Madinah Sebelum Islam

Madinah pada mulanya bernama Yatsrib, dinamakan Yatsrib karena orang pertama yang tinggal di kota ini bernama Yasrib bin Qa‟id bin Ubail bin Aus bin Amaliq bin Lawudz bin Iram, salah seorang anak keturunan Sam, putra Nabi Nuh As. kota ini sudah terbentuk kurang lebih 1600 tahun sebelum masehi.

 
Kota Yatsrib berjarak sekitar 300 mil sebelah utara kota Makkah, merupakan kota yang makmur dan subur dengan pertaniannya. Sebagai pusat pertanian, kota ini menjadi menarik bagi penduduk kota lain untuk berpindah kesana. 

Kota Yatsrib dikelilingi oleh gunung berbatu, disini terdapat banyak lembah, atau yang paling terkenal dengan nama Wadi. 

Persawahan dan perkebunan yang subur menjadi sandaran hidup penduduk setempat. Penghasilan terbesarnya adalah anggur dan kurma, tidak mengherankan jika kurma terbaik di dunia terdapat di kota ini.
 

Luas kota Yatsrib kala itu hanya sekitar 15 km dan sekarang sudah berkembang menjadi 293 km dengan batas-batas geografis sebagai berikut:
a) Bagian selatan berbatasan dengan bukit Ayr
b) Bagian utara berbatasan dengan bukit Uhud dan bukit Tsur
c) Bagian timur berbatasan dengan Harrah Waqim
d) Bagian barat berbatasan dengan Harrah Wabarah

 

Komposisi penduduk Yatsrib sebelum Islam masuk, berbeda dengan kota Makkah.

 
Meskipun bersuku-suku, dilihat dari karakteristik budaya-agama, penduduk Makkah memiliki sifat yang homogen sebagai penyembah berhala. 

Sedangkan wilayah Yatsrib memiliki penduduk selain terdiri atas beberapa suku, juga ada suku Yahudi disana dominan memeluk agama samawi dan ada juga pemeluk Nasrani.
 

Dilihat dari struktur sosial dan budaya, penduduk Yatsrib cenderung lebih heterogen dibanding Makkah. Mereka terdiri atas berbagai macam etnis dan kepercayaan serta memiliki adat istiadat sendiri dari masing-masing suku.

Masyarakat Yatsrib sebelum Islam dapat dikelompokkan menjadi tiga :

1. Suku Aus dan Khazraj
Kedua suku ini awal mulanya adalah nama dari dua orang saudara kandung anak dari Harits bin Tsa'labah dari istrinya yang bernama Qilah binti al-Arqam bin Amr bin Jafnah. 

Pada perkembangan selanjutnya Aus dan Khazraj menjadi dua nama kabilah besar di Yatsrib. 

Selama kurang lebih 120 tahun dua kabilah ini saling bertikai, pertikaian ini tidak lain disebabkan karna provokasi kaum Yahudi yang iri dengan kemajuan suku Aus dan Khazraj. 

Akibat provokasi kaum Yahudi, suku Aus dan Khazraj terlibat perang saudara yang hebat dan berkepanjangan, salah satu peperangan terkenal diantara keduanya disebut dengan perang Bu‟ats.

Ketika itu suku Aus yang memiliki kekuatan besar karena beraliansi dengan Yahudi berhasil mengalahkan Khazraj. Pada musim Haji, suku Khazraj mencoba mencari dukungan suku Quraisy di Makkah. 

Pada kesempatan itu Rasulullah Saw mencoba menarik simpati suku Khazraj dengan mengajaknya memeluk Islam, tapi ajakan itu ditolak oleh mereka. 

Selanjutnya justru suku Aus menaruh simpati terhadap ajakan Rasulullah Saw dan melakukan konsolidasi dalam Baiat Aqabah pertama dan Baiat Aqabah kedua.
 

Akhirnya suku Aus menyadari betul bahwa kemenangnya atas suku Khazraj  bukan hal yang menguntungkan, bahkan menjadi titik awal kehancurannya di tengah suku-suku Yahudi, sebab mereka membuka peluang bagi kaum Yahudi untuk menghancurkan dari belakang. 

Karena itu suku Aus terus berupaya melakukan rekonsiliasi dengan Khazraj. Mereka terus berupaya mewujudkan gerakan perdamaian.

 
Kenyataan ini telah menunjukkan bahwa suku-suku Arab di Yatsrib terus
berupaya memelihara kekuasaan dan eksistensinya atas orang-orang Yahudi. 

Pada sisi lain, perang Bu‟ats telah membangkitkan mereka untuk mencari perdamaian.

Keinginan untuk hidup damai inilah yang mendorong suku Aus dan Khazraj menerima kehadiran Islam. Islam dalam pandangan mereka merupakan lambang persaudaraan dan kedamaian.

2. Kaum Yahudi
Ketika kaum Yahudi berada di bawah tekanan bangsa Asyur dan Romawi, mereka cenderung berpihak kepada orang-orang Hijaz, walaupun pada dasarnya mereka adalah orang-orang Ibrani. 

Setelah bergabung dengan orang-orang Hijaz, gaya hidup mereka berubah menjadi gaya hidup orang Arab, berbahasa Arab, serta mengenakan pakaian yang biasa dipakai orang Arab pada umumnya, hingga nama-nama dan nama kabilah mereka disebut dengan nama-nama Arab dan pada akhirnya mereka pun menikah dengan orang Arab.


Namun meskipun demikian, mereka tetap memelihara rasa fanatisme mereka sebagai orang Yahudi dan tidak membaur dengan bangsa Arab. 

Bahkan mereka terus membanggakan dirinya sebagai Bani Israil dan meremehkan orang-orang Arab dengan menghina dan meremehkannya. 

Kaum Yahudi tidak terlalu berambisi menyebarkan agama mereka, mereka menganggap bahwa mereka adalah orang-orang berilmu, memiliki kelebihan dibanding bangsa Arab.


Secara ekonomi, kaum Yahudi menguasai bagian terbesar dari kegiatan
perekonomian di Yatsrib. 

Mereka sangat terampil dalam mencari sumber penghidupan dan mata pencaharian. 

Kaum Yahudi menguasai perputaran bisnis biji-bijian, kurma, khamr, serta jual beli kain. Mereka mengeruk sekian kali lipat keuntungan dari bangsa Arab.

Dalam perdagangan, kaum Yahudi menerapkan sistem riba. Mereka memberikan pinjaman kepada pemuka dan pemimpin bangsa Arab. 

Dari uang yang mereka pinjamkan, mereka mengambil lahan serta tanah sebagai jaminan. 

Setelah masa pelunasan habis dan hutang belum terbayar, tanah serta lahan menjadi hak milik mereka.

 
Kaum Yahudi Madinah terdiri dari tiga kabilah terkenal, yaitu :
a. Bani Qainuqa, dulunya mereka adalah sekutu suku Khazraj, perkampungan mereka berada di dalam kota Madinah

b.Bani Nadzir, sama seperti Bani Qainuqa mereka adalah sekutu dari suku Khazraj yang tinggal di pinggiran kota Madinah

c. Bani Quraidzah, dulunya mereka adalah sekutu dari suku Aus dan bertempat tinggal di pinggiran kota Madinah.
 

Tiga bani inilah yang telah menyulut api peperangan antara suku Aus dan Khazraj sejak lama dan berperan atas pecahnya perang Bu'ats karena masing-masing bergabung dengan sekutunya. 

Mereka juga menguasai sistem pertanian, perdagangan,pertukangan, keuangan sehingga secara ekonomi dalam struktur sosial di Yatsrib telah
menduduki posisi yang sangat penting dan menentukan.

3. Kaum Musyrik
Mereka adalah orang-orang musyrik yang menetap di beberapa kabilah Madinah. Mereka tidak memiliki kekuasaan atas penduduk Yatsrib. 

Bisa dikatakan bahwa mereka adalah kaum minoritas yang hidup di Yatsrib. 

Mereka memiliki seorang tokoh bernama Abdullah bin Ubay, sebelum Rasulullah Saw hijrah ke Yatsrib, tepatnya setelah perang Bu'ats usai, suku Aus dan Khazraj telah sepakat untuk menobatkan Abdullah bin Ubay menjadi pemimpin kelompok mereka.

 
Abdullah bin Ubay merasa tidak ada pesaing di Yatsrib, maka ketika kabar datangnya Rasulullah Saw ke Yatsrib sampai kepadanya dia merasa akan dirampas haknya oleh Rasulullah Saw sehingga dia menyimpan benih-benih permusuhan dalam dirinya. 

Sebagaimana Allah Swt. menguji kaum muslimin di Makkah dengan prilaku orang-orang kafir Quraisy, demikian juga Allah Swt. menguji mereka di Yatsrib dengan prilaku orang-orang Yahudi.


Dengan demikian di Yatsrib ini, masyarakat atau umat Islam (kelak) selalu berhadapan dengan berbagai komunitas dengan pluralisme kebudayaan, baik dalam bermasyarakat maupun dalam beragama.

Yatsrib yang kemudian diganti namanya menjadi "Madinatul Munawwarah‟ setelah kedatangan Rasulullah Saw ini menjadi sangat terkenal. 

Kedatangan komunitas Muslim Makkah ke Madinah sangat dinantikan oleh saudara-saudaranya seiman di kota ini. 

Penduduk Madinah yang telah mengenal Rasulullah Saw dan menyatakan beriman sangat senang dengan kedatangan rombongan yang kemudian disebut dengan kaum Muhajirin. 

Kaum Muhajirin mengharapkan angin segar seperti yang tertuang adalam perjanjian Aqabah yang telah mereka sepakati.

Hijrah bagi kaum muslimin Makkah, selain memberikan harapan baru untuk pengembangan kehidupan mereka, diharapkan dapat menghasilkan kehidupan sosial yang lebih aman, tertib dan sejahtera. 

Hal itu secara umum sulit ditemukan di Makkah. Arti hijrah bagi kaum Muhajirin bukan pemutusan ikatan dengan tanah kelahiran dan alam lingkungannya semua. 

Namun yang lebih utama bagi mereka adalah kesempatan dan harapan baru untuk berubah menjadi anggota masyarakat baru yang dinamis yang memiliki hak-hak warga kenegaraan yang sama.
 

Begitupun sebaliknya, bagi mereka yang menerima kaum Muhajirin, yang kemudian disebut dengan Anshar (penolong), mereka merasakan adanya nuansa baru, baik secara psikologis maupun sosiologis. 

Kaum Anshar seolah mendapat energi baru  dari sesama muslim dan etnis Arab, setelah sebelumnya selalu mendapat tekanan dari berbagai kondisi ekonomi, sosial dan keagamaan di Madinah.

B. Substansi dan Strategi Dakwah Rasulullah Saw di Madinah
Kaum muslimin di Madinah telah mengetahui kabar berita kepergian Rasulullah Saw dari Makkah. 

Setiap pagi mereka berbondong-bondong menuju al-Harrah menunggu kedatangan beliau, hingga pada akhirnya mereka terpaksa pulang karena teriknya matahari. 

Suatu hari mereka juga terpaksa pulang setelah lama menunggu kedatangan Rasulullah Saw.

Tatkala mereka sudah beranjak ke rumah masing-masing, seorang laki-laki Yahudi naik ke atas atap rumahnya, lalu dia melihat Rasulullah Saw dan para sahabatnya memakai baju putih.

 
Saat itu seisi Madinah semuanya berangkat untuk menyambut. Hari itu memang betul-betul hari yang istimewa dan semua orang berkumpul, moment yang tidak pernah disaksikan oleh penduduk Madinah sepanjang sejarah.


Sebelum sampai di Madinah Rasulullah Saw singgah dan tinggal selama empat hari di Quba. Selama itu Rasulullah Saw mendirikan masjid Quba dan sholat didalamnya. Inilah masjid pertama yang didirikan diatas ketaqwaan sejak kenabian. 

Memasuki hari kelima tepatnya hari Jumat, Rasulullah bertolak menuju Madinah. Seusai sholat Jumat, Rasulullah Saw sampai di Madinah.

 
Hari itu adalah hari bersejarah yang sangat ditunggu-tunggu masyarakat Madinah. Rumah-rumah dan jalan ketika itu bergemuruh dengan pekikan Tahmid dan Taqdis (penyucian).

Putra putri kaum Anshar (penolong) menyanyikan bait-bait syair sebagai
ekspresi kegembiraan :

  


Sekalipun orang-orang Anshar bukanlah orang yang serba kecukupan (kaya raya) namun mereka berharap rumahnya disinggahi oleh Rasulullah Saw. 

Saat melewati satu persatu rumah orang-orang Anshar, mereka mengambil tali unta beliau. 

Setiap mereka lakukan demikian, Rasulullah Saw berkata kepada mereka “biarkan unta ini lewat karena ia telah diperintahkan (sesuai kehendak Allah Swt.)”

Unta itu terus berjalan hingga sampai dilokasi masjid Nabawi sekarang ini. Di situlah kediaman bani An-Najjar, keluarga ibu kakek Rasululullah Saw (Abdul Muthalib). 

Hal itu merupakan keistimewaan dari Allah Swt kepada sang unta, peristiwa ini terjadi pada hari Jumat, 12 Rabiul Awwal tahun 1 H bertepatan dengan tanggal 27 September 622 M.

 
Berikut langka-langkah yang dilakukan oleh Rasulullah Saw di Madinah :


1. Membangun Masjid
Langkah pertama yang dilakukan oleh Rasulullah Saw adalah mendirikan masjid yang kemudian diberi nama masjid Nabawi. 

Pada lokasi unta tersebut duduk, beliau memerintahkan mendirikan masjid ini. beliau sendiri ikut serta dalam proses pembangunan. 

Di tempat inilah dakwah Rasulullah Saw mulai dilakukan yaitu dengan melakukan sholat jamaah, pengenalan dan penanaman ibadah mahdhoh, muamalah dan kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya sehingga wilayah di sekitar masjid menjadi ramai. 

Selanjutnya diteruskan dengan membagun jalan raya di sekitar masjid. 

Lama kelamaan, tempat itu menjadi pusat kota dan pemukiman. 

Rasulullah saw beserta umatnya juga membangun jembatan-jembatan yang menghubungkan lembah yang satu dengan lembah yang lainnya. 

Dengan demikian, masyarakat setempat dapat berhubungan dengan masyarakat di lembah yang berbeda.
 

Pesatnya pembangunan kota Madinah menyebabkan adanya migrasi dari tempat lain. Masyarakat yang ada di sekitar wilayah Madinah berdatangan dengan tujuan berdagang dan tujuan yang lain. 

Keadaan yang demikian menyebabkan Madinah menjadi kota terbesar di Jazirah Arab. Pada masa ini, masyarakat muslim berkembang menjadi masyarakat besar dan berkuasa.

 
Hal itu menimbulkan kecemburuan pada kelompok masyarakat Yahudi dan Nasrani. Mereka mulai memperlihatkan rasa tidak suka. 

Agar permasalahan yang muncul tidak makin runyam, Nabi membuat peraturan untuk menata masyarakat.

 
2. Mempersatukan Suku Aus dan Khazraj
Dua suku yang sering bertikai ini disatukan untuk kemudian mereka melebur menjadi kaum Anshar yang menolong hijrahnya Rasulullah Saw. 

Untuk memperkuat persatuan diantara mereka dan dengan suku-suku lain yang berada di Madinah, Rasulullah Saw membuat sebuah konstitusi yang akan disampaikan dalam pembahasan selanjutnya.


3. Mempersaudarakan kaum Muhajirin dan kaum Anshar
Disamping membangun masjid sebagai pusat perkumpulan dan persatuan, Rasulullah Saw juga melakukan langkah lain yang merupakan sesuatu yang paling indah yang pernah ditorehkan dalam sejarah, yaitu mempersaudarakan kaum Muhajirin dan kaum Anshar, persaudaraan berdasarkan agama yang menggantikan persaudaraan yang berdasarkan darah sehingga suasana menjadi lebih damai dan aman. 

Dengan mempersatukan kedua saudara atas dasar agama, maka persatuan diantara mereka semakin kokoh.

4. Penanaman Nilai-nilai Moral
Dengan berbagai langkah yang dilakukan Rasulullah Saw, beliau telah berhasil menancapkan pilar-pilar masyarakat baru. Fenomena ini tidak lain merupakan dampak ari nilai-nilai yang diserap oleh para generasi agung berkat persahabatan mereka dengan Rasulullah Saw. 

Selalu komitmen terhadap mereka melalui pengajaran, pendidikan, penyucian diri dan ajakan kepada perilaku mulia. 

Rasulullah Saw juga mengajarkan kepada mereka tentang adab-adab berkasih sayang, bersaudara, menjunjung keagungan, kemuliaan, ibadah dan ketaatan.

5. Membentuk tatanan masyarakat
Rasulullah Saw mempersatukan golongan Yahudi dari Bani Qainuqa, Bani
Nadzir, dan Bani Quraidzah. Rasulullah Saw membentuk suatu perjanjian yang melindungi hak-hak asasi manusia di Madinah dan kemudian disebut dengan Piagam Madinah

C. Peristiwa-peristiwa Penting Dalam Dakwah Rasulullah Saw Periode Madinah

 
Sejarah menyebutkan bahwa ketika di Makkah Rasulullah Saw dengan kegigihannya menyiarkan Islam tidak memperoleh hasil yang menggembirakan.

Rasulullah Saw dan para pengikutnya secara politis benar-benar terpojok dan terjepit.

 
Sebaliknya ketika sampai di Madinah, Islam benar-benar mendapat respon positif. Dakwah Islam di Madinah selama kurang lebih 10 tahun membawa kemajuan yang sangat pesat. 

Philip K Hitty seorang sejarahwan orientalis mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Rasulullah Saw di Madinah sudah masuk pada tatanan sebuah negara. 

Hal tersebut dibuktikan dengan adanya unsur sebuah negara yaitu, adanya pemimpin, adanya wilayah, adanya undang-undang, ada rakyat dan ada kedaulatan.
 

Berikut ini beberapa peristiwa penting dalam dakwah Rasulullah Saw periode Madinah :
 

1. Piagam Madinah (Mitsaq Madinah)
Lahirnya Piagam Madinah yang diperkirakan kurang dari dua tahun Rasulullah Saw tinggal di Madinah ini, membuktikan bahwa Rasulullah Saw dalam dakwahnya berhasil mengadakan konsolidasi dan negosiasi dengan berbagai kelompok kepentingan di Madinah, selanjutnya tampil sebagai pemimpin serta menata kehidupan sosial politik di sana. 

Piagam Madinah ini secara tidak langsung menandai berdirinya sebuah Negara.  

  

Piagam Madinah


 

Para sejarahwan menyebut bahwa Piagam Madinah sebagai konstitusi tertua di dunia sepanjang sejarah. 

Piagam tersebut menjamin kebebasan beragama kaum Yahudi, menekankan kerjasama sedekat mungkin di kalangan Islam (Muhajirin dan Anshar), menyerukan kepada kaum Yahudi dan orang-orang Islam bekerjasama untuk perdamaian berdasarkan peraturan umum, serta menetapkan kewenangan mutlak kepada Rasulullah Saw untuk menyelesaikan dan menegakkan perselisihan di antara mereka.

 

Naskah Piagam Madinah terdiri dari 47 pasal yang dibuat dalam dua waktu yang berbeda.

Pertama kesepakatan yang terjadi sebelum berlangsungnya perang
Badar dan berisi 24 pasal yang membicarakan tentang hubungan antara umat Islam dengan umat-umat lainnya termasuk dengan kaum Yahudi.

Kedua, kesepakatan yang terjadi setelah berlangsungnya perang Badar dan berisi 23 pasal yang memuat tentang hubungan antara umat Islam yaitu kaum Muhajirin dan Anshar.

Inti dari Piagam Madinah adalah sebagai berikut :
a. Kaum Yahudi beserta kaum muslim wajib turut serta dalam peperangan
b. Kaum Yahudi dari Bani Auf diperlakukan sama dengan kaum muslimin
c. Kaum Yahudi tetap dengan agama Yahudi mereka, dan demikian pula dengan kaum muslimin.
d. Semua kaum Yahudi dari semua suku dan kabilah di Madinah diperlakukan sama dengan kaum Yahudi bani Auf
e. Kaum Yahudi dan muslimin harus tolong menolong dalam memerangi atau menghadapi musuh
f. Kaum Yahudi dan muslimin harus senantiasa saling berbuat kebajikan dan saling mengingatkan ketika terjadi penganiayaan atau kedzaliman
g. Kota Madinah dipertahankan bersama dari serangan pihak luar

h. Semua penduduk Madinah dijamin keselamatannya kecuali bagi yang berbuat jahat
i. Muhammad Rasulullah Saw adalah pemimpin umum untuk seluruh penduduk Madinah.

 

Seorang sejarahwan bernama W. Montgomery Watt dalam bukunya Islamic Political Thought mengatakan bahwa point-point terpenting yang terdapat dalam Piagam Madinah yang menggambarkan bentuk negara adalah sebagai berikut :
a. Orang-orang beriman dan ketergantungan-ketergantungan mereka adalah merupakan suatu komunitas yang utuh (ummah)
b. Setiap suku atau bagian dari suku masyarakat ini bertanggung jawab terhadap harta rampasan atau uang tebusan atas nama masing-masing anggotanya (pasal 2-11)
c. Para anggota masyarakat diharapkan menunjukkan kekompakan dalam menghadapi tindak kejahatan, dan agar tidak membantu tindakan kejahatan sekalipun untuk anggota terdekatnya, yang tindakannya itu bersangkutan dengan anggota masyarakat lain (pasal 13,21)
d. Para anggota masyarakat diharapkan menunjukan rasa kekompakan yang penuh dan dalam menghadapi orang-orang yang tidak beriman, baik dalam situasi damai maupun situasi perang (pasal 14, 17, 19, 44), dan juga solidaritas dalam pemberian “perlindungan tetangga” (pasal15)
e. Orang Yahudi yang berasal dari berbagai kelompok adalah milik masyarakat dan mereka harus menjaga agama mereka sendiri, mereka dan orang-orang Islam harus saling membantu bila itu diperlukan, termasuk bantuan militer (pasal 24-35, 37, 38,
46).

2. Respon Nabi Terhadap Kaum Kafir Quraisy
Selama berdakwah Rasulullah Saw belum pernah memaksa apalagi memerangi seorangpun untuk memeluk Islam, ajakan tersebut hanya sebatas menyampaikan kabar gembira maupun memberi peringatan. 

Untuk itu Allah Swt selalu menurunkan ayat-ayatnya yang memberikan semangat kepada Rasulullah Saw, bersabar di dalam menghadapi perlakuan yang menyakitkan dari pihak kafir Quraisy. 

Hingga dua tahun di Madinah turunlah wahyu tentang diperberbolehkannya berperang QS. Al-Hajj (22) : 39-40.

   





Artinya :
39. Diizinkan (berperang) kepada orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka dizalimi. Dan sungguh, Allah Maha kuasa menolong mereka itu,
40. (yaitu) orang-orang yang diusir dari kampung halamannya tanpa alasan yang benar, hanya karena mereka berkata, “Tuhan kami ialah Allah.” Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentu telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah orang Yahudi dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Allah pasti akan menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sungguh, Allah Maha kuat, Maha perkasa. (QS. Al-Hajj [22] : 39-40).
 

Kemudian Allah Swt. memerintahkan pelaksanaanya melalui firman Allah dalam QS.Al-Baqarah (2) : 190

   




Artinya :
“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampaui batas. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (QS. Al-Baqarah [2] :190).

 
Rasulullah Saw hanya terbatas memerangi orang-orang Quraisy saja, tidak semua bangsa Arab. 

Akan tetapi tatkala mereka bahu membahu bersama orang-orang musyrik Arab untuk memerangi orang-orang Muslim, maka Allah Swt memerintahkan kepada Rasulullah Saw untuk memerangi orang-orang musyrik secara keseluruhan. 

Dengan demikian jihad itu bersifat umum, yaitu diadakan untuk melawan orang-orang yang tidak memiliki kitab suci dan atau orang-orang watsani (penyembah berhala).

 
Setelah turunnya wahyu diperbolehkannya umat Islam berperang dalam rangka mempertahankan diri, umat Islam tidak lagi bersifat pasif dan mengalah terhadap tindakan semena-mena kaum kafir. 

Dalam sejarah ada dua sebutan untuk perang pada masa Rasulullah Saw. : 

1) ghazwah yaitu peperangan yang diikuti oleh Rasulullah Saw terjadi sebanyak 27 kali 

2) sariyyah untuk peperangan yang tidak diikuti oleh Rasulullah Saw terjadi sebanyak 47 kali.

 
a. Peristiwa Badar
Peristiwa Badar adalah perang pertama kali dalam sejarah Islam, terjadi pada tahun 2 H atau tahun 625 M di lembah Badar. Pasukan Muslimin kala itu berjumlah 313 orang dengan pasukan kafir Quraisy berjumlah 1000 orang. 

  



Ada sebuah peristiwa menarik dalam perang Badar yang menandakan pertolongan danjanji Allah Swt itu nyata, yaitu ketika pada salah satu malam terjadi peperangan, Allah Swt menurunkan sebuah hujan. 

Hujan ini bagi kaum musyrikin terasa sangat lebat, sehingga mencegah mereka untuk maju, sementara bagi kaum Muslimin hujan ini terasa bagaikan gerimis yang dapat menyucikan mereka, menghilangkan gangguan setan dari diri mereka, mudah untuk menapaki bumi, mengeraskan pepasiran, memantapkan langkah menyiapkan posisi dan memantapkan hati mereka. 

Sungguh sebuah pertolongan yang nyata dari Allah Swt bagi kaum muslimin waktu itu. Dalam peperangan Badar ini umat Islam memperoleh kemenangan.

 
b. Peristiwa Uhud
Kekalahan dalam perang Badar membuat kaum kafir Quraisy berusaha untuk menghimpun kekuatan. 

Genap satu tahun dari peristiwa perang Badar, berangkatlah pasukan kafir Quraisy menuju Madinah. 

Pasukan Quraisy Makkah berhenti di dekat Gunung Uhud di sebuah tempat bernama Ainun di tanah tandus utara Madinah di samping gunung Uhud. 

 
Rasulullah Saw beserta pasukan Muslimin Madinah keluar dari kota Madinah.  Tepat disebuah tempat bernama Syauth beliau melaksanakan sholat subuh. 

Pada waktu itu Rasulullah Saw sudah sangat dekat dengan musuh, disinilah Abdullah bin Ubay beserta 300 pasukan membelot dan kembali ke Madinah.

 
Rasulullah Saw sangat yakin dengan pertolongan Allah, beliau tidak gentar sedikitpun ketika jumlah pasukannya berkurang. 

Disinilah Allah menurunkan bantuannya dengan memberikan keyakinan kepada pasukan yang masih setia dengan Rasulullah Saw.

  



 

Perang Uhud telah menorehkan kesedihan dalam hati Rasulullah Saw karena paman beliau, Hamzah bin Abdul Mutholib wafat di tangan Wahsy bin Harb yang merupakan suruhan dari Hindun istri Abu Sufyan.

 
Ketika kaum muslimin sudah mendapatkan kemenangan, tiba-tiba pasukan muslimin yang berada di bukit Uhud tergiur harta rampasan perang (ghanimah) sehingga pasukan pemanah itu menuruni bukit dan akhirnya berhasil diserang kembali oleh kaum kafir Quraisy.

 
Perintah Rasulullah Saw untuk tidak meninggalkan bukit Uhud tidak lagi
dihiraukan. Akibatnya kaum muslimin mengalami kekalahan. Disini bisa kita lihat bahwa ketaatan kepada pimpinan sangat diutamakan demi tercapainya tujuan bersama.

 
c. Peristiwa Ahzab
Peristiwa Ahzab atau perang Khandak terjadi pada bulan Syawal tahun ke 5 Hijriyah disekitar kota Madinah bagian utara. 

Rasulullah Saw bermusyawarah dengan para sahabat tentang strategi dan taktik yang digunakan. 

Salah seorang sahabat bernama Salman Al-Farisi berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya dulu ketika kami di Negeri Persia, apabila kami dikepung (musuh), maka kami membuat parit di sekitar kami” (dan itu merupakan strategi yang sangat jitu dan belum dikenal oleh bangsa Arab sebelumnya).
 

Maka bersegeralah Rasulullah Saw melaksanakan rencana tersebut dan
beliau mempercayakan kepada setiap sepuluh orang untuk mengambil parit seluas empat puluh hasta. 

Peristiwa ini menandakan keluhuran budi Rasulullah Saw, yang mau menerima usulan dari orang lain dan ketaatan dari para sahabat terhadap apa yang diperintahkan oleh seorang pimpinan kepadanya.
 

Rasulullah Saw ikut serta dalam penggalian parit seraya terus memberikan semangat kepada mereka. Keadaan yang serba kekurangan dan kelaparan tidak melemahkan semangat mereka. 

Dalam keadaan seperti ini banyak sekali muncul tanda-tanda kenabian dalam diri Rasulullah Saw, satu diantaranya ketika seorang sahabat Jabir bin Abdullah melihat Rasulullah Saw dalam keadaan lapar, beliau secara diam-diam mengundang Rasulullah Saw untuk menikmati hidangan di rumahnya dengan beberapa orang sahabat saja, Jabir melakukan secara diam-diam karena khawatir makanan yang dihidangkan tidak mencukupi jika dia mengundang secara terbuka.

 
Namun Rasulullah Saw memanggil seluruh penggali parit yang jumlahnya mencapai seribu orang, mereka makan sepuasnya hingga kenyang, dan anehnya masih tersisa sepanci daging dalam keadaan tertutup seperti belum dimakan, demikian juga dengan hidangan yang lainnya, roti dan kurma masih utuh bahkan sampai kurma berjatuhan dari ujung baju mereka ketika mereka mengambil untuk bekal.

 
Kaum muslimin meneruskan penggalian parit itu sepanjang hari, dan pulang ke rumah masing-masing pada sore harinya, sehingga penggalian parit dapat selesai sesuai dengan yang direncanakan.
 

Ketika kaum kafir Quraisy akan menyerang kaum Muslimin dan memasuki Madinah, mereka terhalang oleh parit-parit itu. Akhirnya kafir Quraisy hanya bisa mengelilingi parit sambil mencari titik lemah untuk dijadikan pintu masuk ke Madinah. 

  



Selama kurang lebih satu bulan kaum kafir Quraisy mengepung kota Madinah (5 Syawal hingga memasuki awal bulan Zulkaedah)   hingga pada akhirnya Allah Swt memberikan pertolongannya dengan turunnya hujan badai yang memporak porandakan perkemahan kaum kafir Quraisy.

 
Demikianlah pada akhirnya kaum Muslimin mengalami kemenangan pada peristiwa perang Ahzab.
 

3. Perjanjian Hudaibiyah
Rasulullah saw dan kaum muslimin sudah merindukan untuk menunaikan ibadah haji. 

Pada tahun 6 H Rasulullah saw dan kaum muslimin berangkat ke Makkah. Jumlah mereka sebanyak 1.000 orang. 

Untuk menghilangkan praduga jelek  dari kaum kafir Quraisy, umat Islam berpakaian ihram dan menuntun ternak untuk disembelih pada hari Tasyrik di Mina. Untuk sekedar menjaga diri, mereka membawa pedang yang disarungkan.

 



 
Ketika sampai di suatu tempat yang bernama Hudaibiyah, Rasulullah saw berhenti.  Beliau mengutus Usman bin Affan untuk menjelaskan kepada kaum kafir Quraisy tujuan kaum muslimin ke Makkah, yaitu untuk beribadah haji dan menengok saudara-saudaranya. 

Namun, Usman ditahan kaum kafir Quraisy dan terdengar berita bahwa beliau dibunuh. 

Ternyata, berita tersebut tidak benar, Usman telah datang dan berhasil memberi penjelasan kepada kaum kafir Quraisy.
Tidak lama kemudian, utusan kaum kafir Quraisy bernama Suhail bin Amr datang. 

Dalam pertemuan itu disepakati perjanjian antara kaum kafir Quraisy dankaum muslimin. 

Perjanjian ini disebut Perjanjian Hudaibiyah. Adapun isinya sebagai berikut:
a. Umat Islam tidak boleh menjalankan ibadah umrah tahun ini. Tahun depan baru diperbolehkan dan tidak boleh berada di Makkah lebih dari tiga hari.
b. Keduanya tidak saling menyerang selama 10 tahun.
c. Orang Islam yang lari ke Makkah (murtad) diperbolehkan, sedangkan orang kafir (Makkah) yang lari ke Madinah (masuk Islam) harus ditolak.
d. Suku Arab yang lain, bebas memilih bergabung dengan Rasulullah ke Madinah atau mengikuti kafir Quraisy ke Makkah.
e. Kaum muslimin tidak jadi melaksanakan ibadah Umrah tahun ini, tetapi ditangguhkan sampai tahun depan.

 
Nampaknya, isi perjanjian ini merugikan kaum muslimin, tetapi hikmahnya sangat besar. 

Masa 10 tahun dapat dimanfaatkan untuk berdakwah dengan bebas tanpa khawatir ada gangguan dari kaum kafir Quraisy.

D. Hikmah Pembelajaran
1. Hijrah berarti berpindahnya seseorang dari satu tempat yang tidak kondusif ke tempat yang lebih kondusif, hijrah yang dilakukan oleh Rasulullah dari Makkah ke Madinah menjadikan Islam semakin berkembang.
2. Hendaknya selalu sabar dan berpikir jernih dalam menghadapi segala keadaan.
3. Rasulullah Saw adalah suri tauladan bagi pengikutnya, beliau selalu menunjukan sikap toleransi, cinta damai, melindungi kaum yang lemah, murah hati dan rela berkorban.
4. Kehidupan masyarakat Madinah yang sangat plural menjadikan mereka memiliki toleransi yang tinggi terhadap kehidupan keberagamaannya.

E. Uji Kompetensi
Jawablah pertanyaan dibawah ini dengan benar dan kirimkan kepada guru melalui Whatsapp  !
1. Ada berapa macam kelompok yang hidup di Madinah sebelum Rasulullah Saw datang, sebutkan keunggulan masing-masing kelompok tersebut !
2. Jelaskan pendapatmu, mengapa masyarakat Madinah menantikan kehadiran Rasulullah Saw !
3. Mengapa suku Aus dan Khazraj saling bertikai ? Sementara mereka merupakan saudara, kemukakan argumentasimu !
4. Kemukakan pendapatmu tentang keistimewaan kaum Muhajirin dan kaum Anshar !
5. Apa saja substansi dan strategi dakwah Rasulullah Saw di Madinah, sebutkan !
6. Piagam Madinah merupakan konstitusi politik pertama yang dibuat sepanjang sejarah, kemukakan pendapat kalian sejauh mana keberhasilan Piagam Madinah dalam membangun Masyarakat Madinah !
7. Kemukakan pendapatmu, mengapa Rasulullah Saw diperbolekan berperang melawan orang-orang kafir Quraiys !
8. Berikan analisis kalian, mengapa umat Islam mendapatkan kemenangan dalam Perang Badar sementara jumlah pasukan kafir Quraisy tiga kali lebih banyak dari pasukan kaum Muslimin !
9. Hikmah apakah yang bisa kalian ambil dari peristiwa perang Uhud, jelaskan !
10. Bagaimanakah perjanjian hudaibiyah yang sebenarnya merugikan uamt Islam, menjadi keberuntungan bagi umat Islam. Jelaskan analisis kalian !