MATERI PKN KELAS XI BAB IV B.PERAN INDONESIA DALAM MENCIPTAKAN PERDAMAIAN DUNIA MELALUI ORGANISASI INTERNASIONAL


 

KEGIATAN PEMBELAJARAN 2 PERAN INDONESIA DALAM MENCIPTAKAN PERDAMAIAN DUNIA MELALUI ORGANISASI INTERNASIONAL

A. Tujuan Pembelajaran
Setelah kegiatan pembelajaran 2 ini diharapkan, Kalian dapat Menjelaskan peran Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia melalui organisasi internasional, Menjelaskan peran Indonesia di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Menjelaskan peran Indonesia di ASEAN, Menjelaskan peran Indonesia di Gerakan Non Blok


B. Uraian Materi
Pada awal pendirian negara Republik Indonesia, kita dihadapkan pada satu situasi dunia yang dikuasai oleh dua kekuatan negara adidaya sebagai akibat dari Perang Dunia II. Dua kekuatan tersebut adalah Blok Barat di bawah kendali Amerika Serikat dengan mengusung ideologi liberal, sedangkan kekuatan lainnya dikuasai oleh Blok Timur yang dipimpin oleh Uni Soviet dengan mengusung ideologi komunis.


Kenyataan ini sangat berpengaruh kepada negara Indonesia yang baru saja merdeka dan tengah berupaya keras mempertahankan kemerdekaanya dari rongrongan Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia. Kondisi demikian mau tidak mau memaksa bangsa Indonesia untuk menentukan sikap, walaupun usianya masih sangat muda. Sikap bangsa Indonesia tersebut tertuang dalam rumusan politik luar negeri Indonesia.


Pemerintah Indonesia pada waktu itu berpendapat bahwa pendirian yang
harus diambil tidak menjadikan negara kita terjebak dalam kepentingan dua blok tersebut, negara kita tidak mau menjadi objek dalam pertarungan politik antara dua blok tersebut. Negara kita harus menjadi subjek yang berhak menentukan sikap sendiri dan memperjuangkan tujuan sendiri, yaitu merdeka seutuhnya tanpa ada rongrongan dari negara lain. 

Dalam kesempatan itu Drs. Muhammad Hatta menyampaikan  pidatonya dengan judul yang sangat menarik, yaitu Mendayung antara Dua Karang.

Pidato tersebut kemudian dirumuskan lagi secara eksplisit sebagai prinsip bebas aktif, yang kemudian menjadi corak politik luar negeri Indonesia sampai sekarang. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa politik luar negeri Indonesia bersifat bebas aktif.

Sifat politik luar negeri inilah yang mewarnai pola kerja sama bangsa Indonesia dengan negara lain. Dengan kata lain, dalam menjalin hubungan internasional dengan negara lain Indonesia selalu menitikberatkan pada peran atau konstribusi yang dapat diberikan oleh bangsa Indonesia bagi kemajuan peradaban dan perdamaian dunia. 

 

Hal ini dapat dilihat dari peristiwa-peristiwa di bawah ini yang dengan jelas menggambarkan bentuk kerja sama yang dikembangkan bangsa Indonesia, yaitu:
1. Indonesia menjadi anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang ke-60 pada tanggal 28 September 1950. Meskipun pernah keluar dari keanggotaan PBB pada tanggal 7 Januari 1965 sebagai bentuk protes atas diterimanya Malaysia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, akan tetapi pada tanggal 28 September 1966 Indonesia masuk kembali menjadi anggota PBB dan tetap sebagai anggota yang ke-60

2. Memprakarsai penyelenggaraan Konferensi Asia-Afrika (KAA) pada tahun 1955 yang melahirkan semangat dan solidaritas negara-negara Asia-Afrika yang kemudian melahirkan Dasasila Bandung.

3. Keaktifan Indonesia sebagai salah sau pendiri Gerakan Non-Blok (GNB) pada tahun 1961, bahkan pada tahun 1992 dalam Konferensi Negara-negara non-Blok yang berlangsung di Jakarta, Indonesia ditunjuk menjadi Ketua GNB. Melalui GNB ini secara langsung Indonesia telah turut serta meredakan ketegangan perang dingin antara blok Barat dan blok Timur.


4. Terlibat langsung dalam misi perdamaian Dewan Keamanan PBB dengan mengirimkan Pasukan Garuda ke negara-negara yang dilanda konflik seperti Konggo, vietnam, Kamboja, Bosnia dan sebagainya. Bahkan pada tahun 2007,Indonesia ditetapkan menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Indonesia menjadi salah satu pendiri ASEAN (Assosiaciation of South-East Asian Nation) yaitu organisasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara, bahkan Sekretariat Jenderal ASEAN berada di Jakarta.

5. Ikut serta dalam setiap pesta olah raga internasional mulai dari Sea Games, Asian Games, Olimpiade, dan sebagainya.

6. Indonesia aktif juga dalam beberapa organisasi internasional lainnya, hal ini dibuktikan dengan tercatatnya bangsa Indonesia sebagai anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI), Organisasi negara-negara pengekspor minyak (OPEC), dan Kerja sama ekonomi Asia Pasifik (APEC).

7. Menyelenggarakan hubungan diplomatik dengan berbagai negara yang ditandai dengan pertukaran perwakilan diplomatik dengan negara yang bersangkutan.


Sampai saat ini, Indonesia sudah menjalin kerjasama bilateral dengan 162 negara. Sebagai wujud dari hal tersebut, di negara kita terdapat kantor Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal negara lain. Begitu juga dengan kantor Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal negara kita yang terdapat di negara lain.


Secara umum organisasi internasional dapat diartikan sebagai organisasi
bukan negara yang berkedudukan sebagai subyek hukum internasional dan mempunyai kapasitas untuk membuat perjanjian internasional. Karena merupakan subjek hukum internasional, organisasi internasional mempunyai hak dan kewajiban yang ditetapkan dalam konvensi-konvensi internasional.


Organisasi internasional pada umumnya beranggotakan negara-negara. Akan tetapi meskipun demikian tidak menutup kemungkinan organisasi internasional terdiri dari berbagai badan hukum atau badan usaha, tergantung dari sifat dari organisasi tersebut. Bagaimana keterlibatan bangsa Indonesia dalam organisasi Internasional?
Indonesia terlibat dalam berbagai organisasi internasional. Hal tersebut sebagai perwujudan dari komitmen Bangsa Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia. Untuk menambah wawasan kalian berikut ini dipaparkan peran Indonesia dalam beberapa organisasi Internasional.


1. Peran Indonesia dalam PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)
Perserikatan Bangsa-Bangsa disingkat sebagai PBB (United Nations, disingkat UN) adalah organisasi internasonal yang didirikan pada tanggal 24 Oktober 1945 untuk mendorong kerjasama internasional. Badan ini merupakan pengganti liga Bangsa-Bangsa dan didirikan setelah perang Dunia untuk mencegah terjadinya konflik serupa. 


 

 

Pada saat didirikan, PBB memiliki 51 negara anggota; saat ini terdapat 193 anggota. Selain negara anggota, beberapa organisasi internasional, dan organisasi antar-negara mendapat tempat sebagai pengamat permanen yang mempunyai kantor di Markas Besar PBB, dan ada juga yang hanya berstatus sebagai pengamat. Palestina dan Vatikan adalah negara bukan anggota (non-member states) dan termasuk pengamat permanen (Tahta Suci mempunyai wakil permanen di PBB, sedangkan Palestina mempunyai kantor permanen di PBB).

Indonesia resmi menjadi anggota PBB ke-60 pada tanggal 28 September
1950 dengan suara bulat dari para negara anggota. Hal tersebut terjadi kurang dari setahun setelah pengakuan kedaulatan oleh Belanda melalui Konferensi Meja Bundar. 

Indonesia dan PBB memiliki keterikatan sejarah yang kuat mengingat kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada tahun 1945, tahun yang sama ketika PBB didirikan dan sejak tahun itu pula PBB secara konsisten mendukung Indonesia untuk menjadi negara yang merdeka, berdaulat, dan mandiri. 

Peran PBB terhadap Indonesia pada masa revolusi fisik cukup besar seperti ketika terjadi Agresi Militer Belanda I, Indonesia dan Australia mengusulkan agar persoalan Indonesia dibahas dalam sidang umum PBB. 

Selanjutnya, PBB membentuk Komisi Tiga Negara yang membawa Indonesia-Belanda ke meja Perundingan Renville.

Ketika terjadi Agresi militer Belanda II, PBB membentuk UNCI (United Nations Commisions for Indonesia) yang mempertemukan Indonesia-Belanda dalam Perundingan Roem Royen.
 

Tujuan utama PBB adalah:
1) Menjaga perdamaian dan keamanan dunia
2) Memajukan dan mendorong hubungan persaudaraan antarbangsa melalui penghormatan hak asasi manusia
3) Membina kerjasama internasional dalam pembangunan bidang ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan
4) Menjadi pusat penyelarasan segala tindakan bersama terhadap negara yang membahayakan perdamaian dunia
5) Menyediakan bantuan kemanusiaan apabila terjadi kelaparan, bencana alam,dan konflik bersenjata.


2. Peran Indonesia dalam ASEAN (Association of South East Asian Nation)
 

ASEAN merupakan oragnisasi kerjasma di kawasan Asia Tenggara yang di dirikan melalui Deklarasi ASEAN tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand. 


 


Negara-negara pendiri sekaligus yang tergabung dalam ASEAN ini adalah
Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Latar belakang terbentuknya ASEAN adalah persamaan nasib sebagai negara yang pernah dijajah.
Indonesia sebagai bagian dari Asia Tenggara khususnya dan dunia umumnya, menyadari pentingnya hubungan kerja sama dengan negara-negara lain di berbagai belahan bumi. 

Hal ini sesuai dengan yang tertuang dalam tujuan negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu ikut melaksanakan ketertiban dunia, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Indonesia banyak berperan aktif dalam berbagai organisasi internasional, terutama di kawasan Asia Tenggara. Selain itu Indonesia juga menjalin kerja sama bilateral dengan beberapa negara secara khusus.
Dalam menjalin hubungan internasional ini, Indonesia menggunakan politik luar negeri yang bebas aktif. Bebas artinya bangsa Indonesia bebas menentukan sikap yang berkaitan dengan dunia internasional. Aktif artinya Indonesia berperan serta secara aktif dalam memperjuangkan terciptanya perdamaian dunia dan berpartisipasi dalam mengatasi ketegangan internasional.


Indonesia adalah negara terbesar di AsiaTenggara, dan memegang peranan penting dalam hal keamanan dan stabilitas di Asia Tenggara. Indonesia mempunyai peranan besar dalam membentuk kesepakatan untuk stabilitas regional dan perdamaian. Misalnya, Indonesia telah mengambil peran utama dalam membantu proses pemulihan kembali demokrasi di Kamboja.  Selain itu Indonesia menjadi perantara dalam proses pemisahan diri muslim di Filipina Selatan.


Indonesia sangat berperan aktif dalam organisasi ASEAN. Sebagai sesama negara dalam satu kawasan, satu ras, satu rumpun, hubungan negara-negara di Asia Tenggara seperti layaknya kakak beradik. 

Menyadari akan hal itu, maka Indonesia menjadi salah satu negara pemrakarsa berdirinya ASEAN. Peran Indonesia dalam ASEAN hingga saat ini tidak pernah surut. Bahkan, ASEAN menjadi prioritas utama dalam politik luar negeri Indonesia. Indonesia selalu aktif berpartisipasi dalam setiap penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) atau pertemuan-pertemuan ASEAN. 

Indonesia sering menjadi tuan rumah dalam acara-acara penting ASEAN. Di antaranya adalah sebagai berikut.
1) KTT ASEAN pertama
KTT ini diselenggarakan di Bali pada tanggal 24 Februari 1976. Dalam KTT ini dihasilkan dua dokumen penting ASEAN yaitu sebagai berikut :
a. Deklarasi ASEAN Bali Concord I, berisi berbagai program yang akan menjadikerangka kerja sama ASEAN selanjutnya. Kerja sama ini meliputi
bidangpolitik, ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan.
b. Perjanjian persahabatan dan kerja sama. Dalam perjanjian ini disepakati prinsip-prinsip dasar dalam hubungan satu sama lain. Prinsip ini antara lain tidak campur tangan urusan dalam negeri satu sama lain, menyelesaikan perselisihan dengancara damai, dan menolak penggunaan ancaman/kekerasan.
2) Pertemuan informal pemimpin negara ASEAN pertama
Pertemuan diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 30 November 1996. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan yang dihasilkan dalam KTT ke-5 ASEAN di Bangkok pada bulan Desember 1995.
3) KTT ASEAN ke-sembilan
KTT ke-sembilan diselenggarakan di Bali tanggal 7 Oktober 2003. Dalam KTT ini dihasilkan Deklarasi ASEAN Bali Concord II, sebagai kelanjutan dari Bali Concord I 1976. Bali Concord II berfungsi memperkuat Visi ASEAN 2020. Dalam Bali Concord II ditetapkan Komunitas ASEAN yang didasarkan atas tiga pilar yaitu Komunitas Keamanan ASEAN (ASC), Komunitas Ekonomi ASEAN (AEC), dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASCC).

Prinsip-prinsip utama ASEAN sebagai berikut :
1) Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional, dan identitas nasional setiap negara.
2) Hak untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas daripada campur tangan, subversif atau koersi pihak luar.
3) Tidak mencampuri urusan dalam negeri sesama negara anggota
4) Penyelesaian perbedaan atau perdebatan dengan damai
5) Menolak penggunaan kekuatan yang mematikan
6) Kerja sama efektif antara anggota
 

3. Peran serta Indonesia dalam gerakan Non-Blok (GNB)
Bagi Indonesia, GNB merupakan wadah yang tepat bagi Negara-negara berkembang untuk memperjuangkan cita-citanya dan untuk itu Indonesia senantiasa berusaha secara konsisten dan aktif membantu berbagai upaya kearah pencapaian tujuan dan prinsip-prinsip Gerakan Non Blok. 


 

GNB mempunyai arti yang khusus bagi bangsa Indonesia yang dapat dikatakan lahir sebagai Negara netral yang tidak memihak. Hal tersebut tercermin dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa “kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”. 

Selain itu diamanatkan pula bahwa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. 

Kedua mandat tersebut juga merupakan falsafah dasar GNB. Sesuai dengan politik luar negeri yang bebas dan aktif, Indonesia memilih untuk menentukan jalannya sendiri dalam upaya membantu tercapainya perdamaian dunia dengan mengadakan persahabatan dengan segala bangsa.


Sebagai implementasi dari politik luar negeri yang bebas dan aktif itu, selain sebagai salah satu Negara pendiri GNB, Indonesia juga senantiasa setia dan memegang teguh pada prinsip-prinsip dan aspirasi GNB. Sikap ini secara konsisten ditunjukkan Indonesia dalam kiprahnya pada masa kepemimpinan Indonesia pada tahun 1992-1995.


Selama tiga tahun dipimpin Indonesia, banyak kalangan menyebut, GNB
berhasil memainkan peran penting dalam percaturan politik global. Lewat Jakarta Message, Indonesia memberi warna baru pada gerakan ini dengan meletakkan titik berat kerjasama pada pembangunan ekonomi. 

Akan tetapi meskipun demikian, politik dan keamanan negara-negara sekitar tetap menjadi perhatian. Dengan kontribusi positifnya selama ini, Indonesia dipercaya untuk turut menyelesaikan berbagai konflik regional, antara lain konflik berdarah di Kamboja, gerakan separatis Moro di Filipina dan sengketa di Laut Cina Selatan.


Meskipun sekarang, Indonesia tidak lagi menjabat sebagai pimpinan GNB, namun tidak berarti bahwa penanganan oleh Indonesia terhadap berbagai permasalahan penting GNB akan berhenti atau mengendur. 

Sebagai anggota GNB, Indonesia akan tetap berupaya menyumbangkan peranannya untuk kemajuan GNB dimasa yang akan datang dengan mengoptimalkan pengalaman yang telah didapat selama menjadi Ketua GNB.


C. Rangkuman
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa :
1. Perserikatan Bangsa-Bangsa disingkat sebagai PBB (United Nations, disingkat UN) adalah organisasi internasonal yang didirikan pada tanggal 24 Oktober 1945 untuk mendorong kerjasama internasional. Badan ini merupakan pengganti liga BangsaBangsa dan didirikan setelah perang Dunia untuk mencegah terjadinya konflik serupa. Pada saat didirikan, PBB memiliki 51 negara anggota; saat ini terdapat 193 anggota. Selain negara anggota, beberapa organisasi internasional, dan organisasi antar-negara mendapat tempat sebagai pengamat permanen yang mempunyai
kantor di Markas Besar PBB, dan ada juga yang hanya berstatus sebagai pengamat.
Palestina dan Vatikan adalah negara bukan anggota (non-member states) dan termasuk pengamat permanen (Tahta Suci mempunyai wakil permanen di PBB, sedangkan Palestina mempunyai kantor permanen di PBB)PBB Indonesia secara resmi menjadi anggota PBB pada tahun 1950 sebagai anggota PBB ke-60 PBB.
Indonesia telah merasakan peran PBB dalam mempertahankan kemerdekaan.
2. ASEAN merupakan organisasi kerjasama di kawasan Asia Tenggara yang di dirikan melalui Deklarasi ASEAN pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bankok, Thailand. Latar belakang terbentuknya ASEAN adalah persamaan nasib sebagai negara yang pernah dijajah. Indonesia adalah negara terbesardi AsiaTenggara, dan memegang peranan penting dalam hal keamanan dan stabilitas di Asia Tenggara. Indonesia mempunyai peranan besar dalam membentuk kesepakatan untuk stabilitas regional dan perdamaian. Misalnya, Indonesia telah mengambil peran utama dalam membantu proses pemulihan kembali demokrasi di Kamboja. Selain itu Indonesia menjadi perantara dalam proses pemisahan diri muslim di Filipina Selatan.
3. Peran Indonesia dalam Gerakan Non Blok sudah ada sejak Konferensi Asia Afrika. Indonesia mengedepankan kebijakan politik luar negeri yang bebas aktif dan tidak memihak. GNB mempunyai arti yang khusus bagi bangsa Indonesia yang dapat dikatakan lahir sebagai Negara netral yang tidak memihak. Hal tersebut tercermin dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa “kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”. Selain itu diamanatkan pula bahwa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Kedua mandat tersebut juga merupakan falsafah dasar GNB.


D. Penugasan Mandiri
Buatlah analisis bagaimana keberadaan negara Indonesia dengan negara-negara lain dalam pergaulan dunia dikaitkan dengan peran Indonesia di PBB
 

E. Latihan Soal
Untuk mengukur sejauh mana tingkat penguasaan materi , silahkan Kalian menjawab Latihan soal berikut ini !
Pilihlah salah satu alternatif jawaban yang dianggap paling Benar !
 

1. Kebijakan politik luar negeri indonesia tercantum dalam ....
a. Visi masa depan Bangsa
b. Kepribadian bangsa
c. Lambang negara
d. Tujuan negara
e. Dasar negara
 

2. Perserikatan Bangsa-Bangsa bertujuan ....
a. menyelamatkan beberapa negara dari bencana perang
b. mewujudkan kesejahteraan negara tertentu
c. mewujudkan perdamaian dunia yang abadi
d. menyelamatkan negara berkembang
e. menyelamatkan generasi mendatang dari bahaya kelaparan
 

3. Salah satu manfaat kerjasama ASEAN ditinjau dari sudut kepentingan nasional Indonesia adalah ....
a. dapat saling membantu di bidang pemerintahan daerah
b. memperlancar proses pembangunan di Indonesia
c. dapat menghayati arti kerjasama itu
d. tukar menukar misi kebudayaan nasional
e. meningkatkan suatu produksi negara masing-masing
 

4. GNB mempunyai arti yang khusus bagi bangsa Indonesia yang dapat dikatakan lahir sebagai Negara netral yang tidak memihak, hal ini tercermin dalam ....
a. Pembukaan UUD 1945 alinea ke-1
b. Pembukaan UUD 1945 alinea ke-3
c. Pasal 1 ayat 1 UUD 1945
d. Pembukaan UUD 1945 alinea ke-2
e. Pasal 2 ayat 1 UUD 1945


5. Yang tidak termasuk prinsip ASEAN adalah ....
a. menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional, dan identitas nasional setiap negara
b. hak untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas daripada campur tangan, subversif atau koersi pihak luar
c. tidak mencampuri urusan dalam negeri sesama negara anggota
d. penyelesaian perbedaan atau perdebatan dengan kekerasan
e. menolak penggunaan kekuatan yang mematikan

Kirimkan jawaban anda kepada guru melalui Whatsapp