MATERI GEOGRAFI KELAS XII BAB IV B.REGIONALISASI KAWASAN DUNIA DAN BENTUK KERJASAMA EKONOMI INTERNASIONAL

 

 



KEGIATAN PEMBELAJARAN 2 REGIONALISASI KAWASAN DUNIA DAN BENTUK KERJASAMA EKONOMI  INTERNASIONAL

A. Tujuan Pembelajaran
Setelah kegiatan pembelajaran 2 ini, kalian diharapkan dapat menganalisis bentukbentuk regionalisasi kawasan dunia berdasarkan pusat pertumbuhan ekonomi dan
bentuk-bentuk kerja sama negara maju dan berkembang di dunia

B. Uraian Materi

1. Bentuk-bentuk Regionalisasi Kawasan Dunia berdasarkan Pusat Pertumbuhan Ekonomi

Regionalisasi (regionalization) menitikberatkan pada proses otonomi menyangkut interdependensi (saling ketergantungan) antara suatu wilayah dengan wilayah lainnya di dunia.

 
Marrakech (2011) mendefinisikan regionalisasi sebagai proses politik administratif dimana kekuatan wilayah-wilayah digunnakan sebagai unit analisis yang relevan utuk kegitan ekonomi, politik, kesejahteraan, dan pelayanan. 

Omi Kartawidjaja dan E. Maryani (1996:34) berpendapat bahwa regionalisasi atau perwilayahan di dalam geografi adalah suatu upaya mengelompokan atau mengklasifikasikan unsur-unsur yang sama.

Ada beberapa bentuk regionalisasi si kawasan dunia berdasarkan pertumbuhan ekonomi yaitu MEE, MEA, AFTA, APEC, dan NAFTA.
 

a. Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE)
Masyarakat Ekonomi Eropa atau European Economic Community (EEC) /
Uni Eropa (European Union) MEE adalah organisasi kawasan yang bertujuan menyatukan ekonomi negara-negara anggotanya (27 negara). 


 

 

Negara pendiri MEE pada 1957 adalah Belgia, Prancis, Italia, Luxksemburg, dan Jerman Barat. 

Negara yang termasuk didalamnya:
Irlandia, Inggris,, Portugal, Spanyol, Italia, Yunani, Australia, Denmark, Swedia, Finlandia, Polandia Portugal. Adapun Inggris sudah keluar dari MEE.

Adapun tujuan MEE:
1) Integrasi Eropa dengan cara menjalin kerja sama ekonomi, memperbaiki taraf hidup, dan memperluas lapangan kerja.
2) Memajukan perdagangan dan menjamin adanya persaingan bebas serta keseimbangan perdagangan antar negara anggota.
3) Menghapus semua rintangan yang menghambat lajunya perdagangan
internasional.
4) Meluaskan hubungan dengan negara-neegara selain anggota MEE

b. Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
ASEAN Free Trade Area (AFTA) bersepakat untuk membentuk kawasan bebas perdagangan dengan membentuk MEA adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN yang bertujuan untuk mengadakan sistem perdagangan bebas antara negara-negara ASEAN. 


 

 

Adapun tujuan MEA:
1) Menciptakan pasar tunggal yang mencakup negara-negara ASEAN sekaligus pusat produksi (production base) untuk negara-negara sekawasan.
2) Meratakan pemberdayaan ekonomi kawasan ASEAN dengan sasaran utama revitalisasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
3) Mengintegrasikan ekonomi kawasan dengan ekonomi global dengan tujuan dasar untuk meningkatkan peran serta ASEAN dalam percaturan kebijakan global.
 

Karakteristik utama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), antara lain sebagai berikut :
1. Pasar dan basis produksi tunggal,
2. Kawasan ekonomi yang kompetitif,
3. Wilayah pembangunan ekonomi yang merata
4. Daerah terintegrasi penuh dalam ekonomi global.

 
Dampak positif adanya MEE, antara lain sebagai berikut :
1) MEA akan mendorong investasi dari luar masuk ke dalam negeri yang
menciptakan multifer effect dalam berbagai sektor dalam bidang pembangunan
2) Kondisi pasar yang satu (pasar tunggal) membuat kemudahan dalam hal pembentukan joint ventur (kerja sama) antara perushaan-perusahaan di wilayah ASEAN sehingga akses terhadap bahan produksi semakin mudah
3) Pasar Asia Tenggara merupakan pasar besaar yang begitu potensial yang juga menjanjikaan dengan luas 4,5 juta kilo meter persegi jumlah penduduk 500 juta orang
4) MEA memberikan peluang kepada negara-negara ASEAN dalam meningkatkan kecepatan perpindahan SDM dan modal yang merupakan faktor produksiyang sangat penting
5) Khusus bidang teknologi MEA menciptkan tranfer teknologi dari negaranegara maju ke negara berkembang yang ada di wilayah Asia Tenggra.

c. APEC
Asia-Pasific Economic Coorperation (APEC) atau Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik adalah forum ekonomi 21 negara di Lingkar/Kawasan Pasifik
yang bertujuan untuk mengukuhkan pertumbuhan ekonomi, mempererat komunitas dan mendorong perdagangan bebas di seluruh kawasan Asia-Pasifik.


 

 
APEC memperkuat kerjasama ekonomi di Kawasan Asia Pasifik atas dasar kemitraan yang setara, tanggung jawab bersama, saling menghormati, kepentingan bersama, dan keuntungan bersama.

Kerja sama APEC di dasarkan tiga pilar, yaitu sebagai berikut
1) Perdagangan dan Investasi yang Lebih Terbuka
2) Fasilitas Perdagangan dan Investasi
3) Kerja sama Ekonomi dan Teknik (ECOTECH)

Manfaat APEC bagi Indonesia, antara lain sebagai berikut:

1) Sarana untuk mebangun kepercayaan dan hubungan yang saling menguntungkan dengan negara/ ekonomi mitra strategis Indonesia di kawasan Asia Pasifik
2) Saran untuk meningkatkan daya saing Indonesia melalui proyek-proyek pelatihan teknis
3) Sarana untuk memastikan bahawa pasar Asia-Pasifik tetap terbuka bagi ekspor unggulan Indonesia
4) Sarana pengkatan investasi

Manfaat APEC bagi kawasan, antara lain sebagai berikut:
1) Turut menjaga mobilitqs pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia Pasifik melalui pertukaran informasikebijakan
2) Menciptakan kondisi yang mendukungpeningkatan perdagangan kawasan Asia Pasifik
3) Sarana pembahasanisu-isu terkait perdagangan dan investasi
4) Mendorong paradigma pertumbuhan yang berkualitas melalui lima startegi pertumbuhan, yaitu inklusif, berkelanjutan, inovatif dan keamanan
5) Mempermudah dan memfasilitasi dunia usaha

d. AFTA
ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduknya. 


 

 

AFTA dibentuk pada waktu Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992. Awalnya AFTA ditargetkan ASEAN sebagai wujud dari kesepakatan negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia akan dicapai dalam waktu 15 tahun.

Skema Common Effective Preferential Tariffs For ASEAN Free Trade Area
(CEPT-AFTA) merupakan suatu skema untuk mewujudkan AFTA melalui :
penurunan tarif hingga menjadi 0-5%, penghapusan pembatasan kuantitatif dan hambatan-hambatan non tarif lainnya.

Perkembangan terakhir yang terkait dengan AFTA adalah adanya kesepakatan untuk menghapuskan semua bea masuk impor barang bagi Brunei Darussalam pada tahun 2010, Indonesia, Malaysia, Philippines, Singapura dan Thailand, dan bagi Kamboja, Laos, Myanmar dan Vietnam pada tahun 2015.

e. North American Free Trade Agreement (NAFTA)
NAFTA merupakan perjanjian perdagangan bebas negara-negara di Kawasan Amerika Utara yang terdiri atas Kanada, Amerika Serikat, dan Meksiko. NAFTA mulai beroperasi pada 1 Januari 1994. 


 

 

Awalnya NAFTA dilaksanakan oleh dua negara, Amerika Serikat dan Kanada. Pendirian NAFTA dilatarbelakangi oleh American Summit di Chili pada April 1988 yang membahas tentang peningkatan kerja sama di bidang perdagangan, budaya, perjalanan, hingga cyberspace. 

Kerja sama yang dijalin Amerika Serikat dan Kanada menarik minat Meksiko untuk terlibat dalam perjanjian tersebut.

Pada September 1998, Meksiko pun menandatangani Declaration and Memorandum of Understanding yang meresmikan masuknya Meksiko ke dalam NAFTA. 

NAFTA memiliki tujuan antara lain:
1) Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja.
2) Menciptakan iklim usaha untuk mendorong persaingan yang adil.
3) Meningkatkan peluang investasi
4) Menciptakan prosedur yang efektif dalam penyelesaian perdagangan.

 
2. Bentuk-bentuk kerja sama negara maju dan berkembang di dunia
 

a. Kerjasama Bilateral
Kerjasama Ekonomi Bilateral, kerjasama yang hanya melibatkan dua negara.
Seperti kerjasama Indonesia-Tiongkok, kerjasama Amerika Serikat-Jepang, Indonesia dengan Korea, hubungan ekonomi antara Indonesia dengan Amerika Serikat

b. Kerjasama Regional
1) Uni Eropa
Uni Eropa atau disingkat dengan UE adalah sebuah organisasi antarpemerintahan dan supra-nasional yang beranggotakan 28 Negara Eropa. Yang dimaksud dengan Organisasi Supra-Nasional adalah suatu pengaturan dimana pemerintahan nasional menyerahkan kedaulatannya kepada badan pemerintahan Internasional. Dengan demikian Badan Internasional tersebut diakui sebagai badan yang lebih tinggi daripada negara.

Tidak semua negara yang berada di Benua Eropa merupakan anggota dari Uni Eropa, tercatat bahwa terdapat 50 negara berdaulat yang letak geografisnya berada di Benua Eropa tetapi yang menjadi anggota Uni Eropa hanyalah 28 Negara. 

Mata Uang Uni Eropa adalah EURO, namun tidak semua Negara anggota Uni Eropa menggunakan EURO sebagai mata uang dinegaranya seperti Inggris yang masih menggunakan mata uang Poundsterling dan Swedia yang masih menggunakan Krona sebagai mata uangnya.

Pada awalnya pembentukan kerjasama ekonomi Negara-negara Eropa, hanya 6 negara Eropa yang ikut berpartisipasi didalamnya. Keenam negara tersebut diantaranya adalah Belgia, Jerman, Perancis, Italia, Luxembourg dan Belanda yang kemudian keenam Negara tersebut dianggap sebagai Negara-negara pendiri Uni Eropa. 

Sejak bergabungnya Kroasia pada tanggal 1 Juli 2013, Uni Eropa saat ini telah memiliki 28 Negara Anggota.

Berikut ini adalah daftar 28 Negara Anggota Uni Eropa beserta ibukota dan tahun bergabungnya.

**Inggris secara resmi meninggalkan Uni Eropa yang beranggotakan 27 negara pada 31 Januari 2020, 3,5 tahun setelah rakyat Inggris memilih untuk meninggalkannya dalam referendum Brexit pada 2016.
 

 

 

2) ASEAN
The Association of Southeast Asian Nations, atau disingkat ASEAN didirikan pada tanggal pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand dengan ditandatanganinya deklarasi Bangkok (ASEAN Declarations) oleh para pendiri ASEAN, yaitu atas nama Negara Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Tailand.  


 


Kemudian Brunai Darussalam bergabung 7 Januari 1984, Vietnam 28 Juli 1995, serta Laos dan Myanmar pada tanggal 23 Juli 1997, kemudian Kamboja tanggal 30 April 1999.

Negara di Asia Tenggara membentuk ASEAN sebagai sebuah persatuan Negara kawasan untuk menjalin kebersamaan dalam pembangunan.

Tujuan pendirian ASEAN antara lain:
1. Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan budaya di kawasan melalui upaya bersama dalam semangat kesetaraan dan kemitraan dalam rangka memperkuat landasan bagi komunitas Asia Tenggara yang sejahtera dan damai;
2. Untuk mempromosikan perdamaian dan stabilitas regional melalui kepatuhan menghormati keadilan dan supremasi hukum dalam hubungan di antara negara-negara kawasan dan ketaatan pada prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa Bangsa;
3. Untuk mempromosikan kolaborasi aktif dan bantuan timbal balik dalam hal-hal yang menjadi kepentingan bersama di bidang ekonomi, sosial, budaya, teknis, ilmiah, dan administratif;
4. Untuk memberikan bantuan satu sama lain dalam bentuk pelatihan dan fasilitas penelitian di bidang pendidikan, profesional, teknis dan administratif;
5. Berkolaborasi dengan lebih efektif untuk pemanfaatan pertanian dan industri yang lebih besar, perluasan perdagangan, termasuk studi tentang masalah perdagangan komoditas internasional, peningkatan fasilitas transportasi dan komunikasi mereka dan peningkatan standar hidup masyarakat mereka;
6. Untuk mempromosikan studi Asia Tenggara; dan
7. Untuk memelihara kerja sama yang erat dan menguntungkan dengan organisasi internasional dan regional yang ada dengan tujuan dan tujuan yang sama, dan menjelajahi semua jalan untuk kerja sama yang lebih erat di antara mereka sendiri.

Pada tahun 2015 resmi dibentuk Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC), ini merupakan tonggak utama dalam agenda integrasi ekonomi regional di ASEAN, menawarkan peluang dalam bentuk pasar yang besar sebesar US $ 2,6 triliun dan lebih dari 622 juta orang.

Pada tahun 2014, AEC secara kolektif adalah masyarakat ekonomi terbesar ketiga di Asia dan ketujuh terbesar di dunia.

Pada KTT ASEAN Ke 27, tanggal 22 November 2015 berhasil dibuat sebuah blueprint MEA tahun 2008 hingga 2025. 

Blueprint MEA 2025 ditujukan untuk mencapai visi MEA pada 2025 yang sangat terintegrasi dan kohesif; kompetitif, inovatif dan dinamis; dengan peningkatan konektivitas dan kerja sama sektoral; dan komunitas yang lebih tangguh, inklusif, dan berorientasi pada individu (orang-orang), yang terintegrasi dengan ekonomi global.

3) APEC
Keanggotaan APEC Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) adalah forum kerja sama antar 21 Ekonomi di lingkar Samudera Pasifik yang berdiri tahun 1989. Saat ini terdapat 21 Ekonomi yang menjadi anggota APEC, yaitu Australia, Brunei Darussalam, Canada, Chile, China, Hong Kong-China, Indonesia, Japan, South Korea, Malaysia, Mexico, New Zealand, the Philippines, Peru, PNG, Russia, Singapore, Chinese Taipei, Thailand, the United States, dan Viet Nam. Kerja sama di APEC merupakan kerja sama non-politis, ditandai dengan keanggotaan Hong Kong-China dan Chinese Taipei. Anggota APEC disebut “Ekonomi" mengingat setiap anggota saling berinteraksi sebagai entitas ekonomi, dan bukan sebagai negara.


APEC memiliki tiga pengamat (observer), yaitu ASEAN Secretariat, Pacific Economic Cooperation Council (PECC), dan Pacific Islands Forum (PIF) Secretariat.


Kerja sama di APEC dibangun berdasarkan beberapa prinsip yaitu:

    Consensus, yang berarti bahwa semua keputusan di APEC harus disepakati oleh dan bermanfaat bagi 21 Ekonomi Anggota.
    Voluntary and non-binding yang berarti semua kesepakatan dalam forum APEC dilakukan secara sukarela dan tidak mengikat.
    Concerted unilateralism, yang berarti pelaksanaan keputusan dilakukan secara bersama-sama sesuai dengan kemampuan tiap Ekonomi, tanpa syarat resiprositas.
    Differentiated time frame yaitu bahwa setiap Ekonomi maju diharapkan melakukan liberalisasi terlebih dahulu

Prinsip-prinsip tersebut terbukti telah membuat anggota APEC melaksanakan komitmen secara lebih efektif. Fleksibilitas yang diberikan memberikan ruang kepada anggota APEC yang beragam kapasitasnya, untuk berimprovisasi, melakukan uji coba, dan mengembangkan pelatihan bersama secara bertahap hingga memenuhi kesepakatan yang diinginkan.


Tujuan utama APEC adalah mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan di Asia Pasifik. Hal ini dilakukan dengan mendorong dan memfasilitasi perdagangan dan investasi yang lebih bebas dan terbuka di kawasan, serta meningkatkan kerja sama pengembangan kapasitas Ekonomi anggota. 

KTT Apec di Bogor , 1994

 


Untuk itu, telah ditetapkan suatu target “the Bogor Goals", sebagai hasil kesepakatan Konferensi Tingkat Tinggi APEC di Bogor pada tahun 1994 dengan komitmen sebagai berikut:

“… with the industrialized economies achieving the goal of free and open trade and investment no later than the year 2010 and developing economies no later than the year 2020."


Untuk mencapai “Bogor Goals", kerjasama APEC didasarkan pada tiga pilar, yaitu:Perdagangan dan Investasi yang lebih terbuka ,  Fasilitasi Perdagangan dan Investasi dan Kerjasama Ekonomi dan Teknik (ECOTECH)


Mekanisme kerja APEC bermuara pada para Pemimpin Ekonomi APEC yang melakukan pertemuan setahun sekali dalam APEC Economic Leaders' Meeting (AELM). Sebelumnya, para Menteri Luar Negeri dan Menteri Perdagangan APEC menghadiri pertemuan bersama dalam APEC Ministerial Meeting (AMM). Hasil kesepakatan para Pemimpin Ekonomi dan Menteri APEC tersebut selanjutnya ditindaklanjuti oleh para Pejabat Tinggi (Senior Officials) APEC yang bertemu lazimnya 3 (tiga) kali dalam setahun. Pada tingkatan teknis, hasil-hasil pertemuan Senior Officials Meeting (SOM) akan dilaksanakan oleh Komite, Working Groups, Fora dan Subfora.

Seiring dengan semakin kompleksnya isu-isu perdagangan dan investasi di kawasan, kerja sama sektoral di APEC juga semakin luas dan kompleks. Tidak kurang dari 34 kelompok kerja, fora dan subfora yang menyelenggarakan pertemuan secara rutin. 

Dalam periode keketuaan dan ketuanrumahan Indonesia di APEC pada tahun 2013, telah diselenggarkan sebanyak 182 pertemuan untuk berbagai tingkatan.



4) NAFTA
Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara (Bahasa Inggris: North American Free Trade Agreement, kepanjangan dari NAFTA), adalah sebuah organisasi yang terdiri dari negara-negara Amerika Utara. Organisasi ini didirikan pada 1994 oleh tiga negara, yaitu Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.

 

c. Kerjasama Ekonomi Antar Regional
Kerja sama antar regional adalah kerja sama antarnegara dalam satu wilayah tertentu dengan kelompok negara-negara di wilayah lainnya, misalnya: ASEM (Asian-European Meeting), yaitu kerja sama antarkawasan Asia dan Eropa dan APEC (Asia Pacific Economic Coorporation), yaitu kerja sama antar kawasan Asia dan Pasifik

d. Kerjasama Ekonomi Multilateral
Kerjasama mulitilateral adalah kerja sama antar dua negara atau lebih.
Contohnya NAFTA (North American Free Trade Agreement), OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries).

 
e. Kerja sama ekonomi berdasarkan tujuan dan lapangan usaha
 

a. Berdasarkan Lapangan Usaha yang Sama
Kerjasama ekonomi ini dilatarbelakangi oleh kesamaan bidang usaha. Contohnya negara-negara yang memiliki lapangan usaha yang sama pada sumber minyak bumi membuat OPEC.
b. Berdasarkan Tujuan yang Sama
Kerjasama ekonomi ini dilatarbelakangi oleh tujuan yang sama. Contohnya sejarah para buruh atau tenaga kerja yang memperjuangkan hak-haknya melahirkan organisasi ILO (International Labour Organization) yang memperjuangkan tentang ketenagakerjaan para anggotanya.

 
Wah, ternyata banyak ya bentuk-bentuk serta contoh lembaga-lembaga
kerjasama ekonomi internasional yang mana Indonesia menjadi salah satu negara anggotanya. 

Nah, supaya lebih mengerti dan memahami materi pelajaran di atas secara lebih mendalam. Mari melihat rangkuman dan mencoba mengerjakan penugasan mandiri, latihan soal dan penilaian diri

C. Rangkuman

Regionalisasi adalah pertumbuhan integrasi sosial di dalam kawaban dan proses interaksi sosial ekonomi secara tidak langsung.
Ada beberapa bentuk regionalisasi kawasan dunia berdasarkan pertumbuhan ekonomi antara lain MEE, AFTA, MEA. APEC dan NAFTA.
Bentuk-bentuk kerjasama antara negara-negara berkembang sebagai berikut :
a. Kerjasama bilateral
b. Kerjasama regional
c. Kerja sama ekonomi antarregional
d. Kerja sama ekonomi multilateral
e. Kerjasama ekonomi berdasarkan tujuan dan lapangan usaha

D. Penugasan Mandiri

Buatlah peta persebaran negara-negara yang terhimpun dalam negara-negara yang yang tergubung dalam pusat ekonomi dunia seperti MEE, AFTA, MEA, APEC, dan NAFTA !


E. Latihan Soal

Kerjakan soal dibawah ini dengan mengisi kolom kosong dengan isian singkat dan padat!