MATERI GEOGRAFI KELAS XI BAB VII C.PENANGGULANGAN BENCANA MELALUI EDUKASI, KEARIFAN LOKAL DAN PEMANFAATAN TEKNOLOGI DAN PERAN MASYARAKAT DALAM MITIGASI BENCANA ALAM


 

KEGIATAN PEMBELAJARAN 3 PENANGGULANGAN BENCANA MELALUI EDUKASI, KEARIFAN LOKAL DAN PEMANFAATAN TEKNOLOGI DAN PERAN
MASYARAKAT DALAM MITIGASI BENCANA ALAM

A. Tujuan Pembelajaran
Setelah kegiatan pembelajaran 3 ini kalian diharapkan dapat menganalisis penanggulangan bencana melalui edukasi, kearifan lokal dan pemanfaatan teknologi serta menjelaskan peran masyarakat dalam mitigasi bencana alam di Indonesia dengan jujur.

B. Uraian Materi
1. Penanggulangan Bencana Alam Melalui Edukasi, Kearifan Lokal, dan Pemanfaatan Teknologi

 
Penanggulangan bencana alam di Indonesia dapat dilakukan melalui edukasi, kearifan lokal dan pemanfaatan teknologi.

 

 

 

a. Penanggulangan Bencana Alam melalui Edukasi
Untuk mengurangi korban dan kerugian akibat bencana alam, edukasi penanggulangan kebencanaan perlu dilakukan. Hal ini dapat dilakukan melalui pendidikan kebencanaan. Dengan kependidikan kebencanaan, diharapkan masyarakat memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap kesiapsiagaan bencana dan tanggap darurat bencana.

Pendidikan kebencanaan dapat dilakukan melalui pendidikan formal maupun pendidikan informal.
a) Pendidikan formal
Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Terkait dengan hal ini, dalam Rencana Nasional Penanggulangan Bencana 2010-2014, telah direncanakan adanya implementasi kesiapsiagaan bencana di sekolah/madrasah.

Seiring dengan rencana ini diterbitkanlah Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penerapan Sekolah/Madrasah Aman dari Bencana.

 
Dalam pedoman ini diakatakan bahwa sekolah aman adalah komunitas pembelajar yang berkomitmen akan budaya aman dan sehat, sadar akan resiko, memiliki rencana matang dan mapan sebelum, saat dan sesudah bencana dan selalu siap untuk merespon pada saat darurat dan bencana.


 

 

b) Pendidikan informal
Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Peran orangtua dan masyarakat dalam menanamkan pendidikan kebencanaan sangat dibutuhkan agar dapat meningkatkan tindakan perlindungan dengan cara menjelaskan atau menyajikan informasi tentang bahaya dan risiko yang ditimbulkannya. Pendidikan pencegahan dan pengurangan risiko bencana harus dirancang untuk membangun budaya aman dan komunitas yang tangguh terhadap bencana.

Pendidikan kebencanaan adalah salah satu solusi internal di masyarakat untuk mengurangi dampak bencana, serta membiasakan masyarakat untuk tanggap dan sigap terhadap bencana yang terjadi. 

Pendidikan kebencanaan bermacam-macam bentuknya dimulai dari penangulangan bencana berbasis masyarakat, pendidikan kebencanaan untuk menuju masyarakat sadar bencana, serta kearifan lokal masyarakat dalam menangani bencana.

Adapun sasaran pendidikan kebencanaan sesuai dengan yang disampaikan Resolusi Belgrad International Conference On Environmental Education (Soetaryono, 1999), diuraikan sebagai berikut.
a) Kesadaran, membantu individu ataupun kelompok untuk memiliki kesadaran dan kepekaan terhadap lingkungan keseluruhan berikut permasalahan yang terkait.
b) Pengetahuan, membantu individu atau kelompok sosial memiliki pemahanam terhadap lingkungan total, permasalahan yang terkait serta
kehadiran, manusia yang menyandang peran dan tanggung jawab penting di dalamnya.
c) Sikap, membantu individu atau kelompok sosial memiliki nilai-nilai sosial, rasa kepedulian, yang kuat terhadap lingkungannya, serta motivasi untuk berperan aktif dalam upaya perlindungan dan pengembangan lingkungan.
d) Keterampilan, membantu individu atau kelompok sosial mengevaluasi persyaratan-persyaratan lingkungan dengan program pendidikan dari segi ekologi, politik, ekonomi, sosial, estetika dan pendidikan.
e) Peran serta, membantu individu atau kelompok sosial untuk dapat mengembangkan rasa tanggng jawab, dan urgensi terhadap suatu permasalahan lingkungan sehingga dapat mengambil tindakan relevan untuk pemecahannya.

b. Penanggulangan Bencana Alam melalui Kearifan Lokal
Kearifan lokal adalah kekayaan budaya setempat yang mengandung kebijakan hidup, pandangan hidup (way of life) yang mengakomodasi kebijakan (wisdom) dan kearifan hidup. 

Terkait dengan lingkungan hidup Undang-Undang nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mendefinisikan bahwa kearifan lokal adalah nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tatanan kehidupan masyarakat untuk melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara lestari.

Bentuk kearifan lokal dapat berupa nilai, norma dan kepercayaan, dan aturan-aturan khusus, bahkan syair atau lagu-lagu kebudayaan tertentu.

Beberapa kearifan lokal yang berperan dalam penanggulangan bencana alam antara lain:
1) Nyabuk Gunung di lereng Gunung Sindoro dan Sumbing atau Ngais Gunung di Jawa Barat atau sengkedan di Bali merupakan sistem pertanian dengan membuat terasering mengikuti garis kontur gunung (contour planting). Kearifan lokal seperti ini dapat mencegah terjadinya tanah longsor.
2) Kearifan suku Mentawai di Sumatera Barat dalam kegiatan perladangan tidak mengenal sitem tebas bakar.
3) Semong dalam cerita rakyat Aceh, Semong menjadi semacam mitugasi bencana yang menyerukan kepada penduduk untuk lari ke bukit ketika gempa.
4) Tradisi Tana’ Ulen suku Dayak Kenyah di kalimantan Timur yang melarang penduduk untuk menebang pohon, membakar hutan, membuat ladang, dan melakukan aktivitas-aktivitas lain yang menimbulkan kerusakan hutan di dalam wilayah tana’ ulen.
5) Subak di Bali yang mengelola irigasi untuk sistem pertanian dengan menjaga keseimbangan dan keharmonisan antarmanusia, alam dan Tuhan. Sistem pengairan ramah lingkungan ini di Sulawesi dikenal dengan sebutan Tolai, d Jawa Tengah dikenal dengan dharma tirta, dan di Jawa barat dikenal dengan mitracai.

c. Penanggulangan Bencana Alam melalui Pemanfaatan Teknologi
Pemanfaatan teknologi modern dalam kesiapsiagaan menghadapi bencana dan menyelamatkan nyawa dan membantu mencegah kerusakan lingkungan. 

Contoh teknologi modern dalam penanggulangan bencana antara lain teknologi modifikasi cuaca yang telah sering diterapkan untuk penanggulangan bencana asap kebakaran hutan di sejumlah provinsi di Pulau Sumatera dan Kalimantan. 

Teknologi modifikasi cuaca merupakan upaya untuk mengkondisikan cuaca agar hujan sampai ke permukaan tanah.

Wilayah Indonesia yang rawan terhadap tsunami membuat ahli teknologi membuat alat pendeteksi gelombang yaitu Indonesian Tsunami Early Warning System (Ina TEWS) yang di dalamnya terdiri dari seismograf yang dioperasikan oleh BMKG, alat pasang surut yang di pasang di pantai-pantai dan dioperasikan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) serta Tsunami Buoy.


 

 

2. Partisipasi Masyarakat dalam Mitigasi Bencana Alam di Indonesia
Terkait dengan penanggulangan bencana alam masyarakat sangat berperan penting dengan memenuhi semua kewajiban dan haknya.

Hak setiap anggota masyarakat adalah sebagai berikut:
1) Mendapatkan perlindungan sosial dan rasa aman, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan bencana
2) Mendapatkan pendidikan, pelatihan, dan keterampilan dalam penyelengaraan penanggulangan bencana
3) Mendapatkan informasi secara tertulis atau lisan tenang kebijakan penanggulangan bencana
4) Berperan serta dalam perencanaan, pengoperasian, dan pemeliharaan
program penyediaan bantuan pelayanan kesehatan, termasuk dukungan
psikososial
5) Berpasrtisipasi dalam pengambilan keputusan terhadap kegiatan penanggulangan bencana, khususnya yang berkaitan dengan diri dan komunitasnya.
6) Melakukan pengawasan sesuai mekanisme yang diatur atas pelaksanaan penanggulangan bencana
7) Setiap orang yang terkenan bencana berhak mendapatkan bantuan
pemenuhan kebutuhan dasar
8) Setiap orang berhak memperoleh ganti kerugian karena terkena bencana yang disebabkan kegagalan konstruksi.

Sementara itu, kewajiban setiap orang adalah:
1) Menjaga kehidupan sosial masyarakat yang harmonis
2) Memelihara keseimbangan, keserasian, keselarasan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup
3) Melakukan kegiatan penanggulangan bencana
4) Memberikan informasi yang benar kepada publik tentang penanggulangan becana.

Masyarakat hendaknya berpartisipasi dalam mitigasi bencana alam di Indonesia. 

Mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi resiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapai ancaman bencana. 

Bentuk partisipasi masyarakat adalah sebagai berikut:
1) Aktif dalam kegiatan identifikasi masalah kebencanaan
2) Memberikan usulan atau pendapat untuk mengurangi resiko bencana
3) Peduli akan upaya untuk mengurangi resiko bencana
4) Menunjukkan upaya bahwa permasalahan bencana merupakan tanggung jawab bersama
5) Ikut serta dalam kegiatan pelaksanaan mitigasi bencana
6) Menjaga berbagai upaya mitigasi bencana
7) Aktif dalam mengevaluasi berbagai kegiatan mitigasi bencana