Materi PPKN Kelas X Bagian 4 NKRI : Unit 1 Paham Kebangsaan, Nasionalisme, dan Menjaga NKRI

 




Sebelum masuk pada pembahasan inti tentang sengketa batas wilayah, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu prinsip-prinsip paham kebangsaan dan nasionalisme yang mendasari kedaulatan negara. Pertanyaan kunci yang akan dijawab dalam unit ini adalah:
1. Apa makna filosofis dari paham kebangsaan dan nasionalisme terhadap bangsa?
2. Bagaimana menjelaskan paham kebangsaaan dan nasionalisme dalam hubungannya dengan menjaga keutuhan NKRI?

1. Tujuan Pembelajaran
Peserta didik dapat menjelaskan dan menganalisis dasar-dasar filosofis paham kebangsaan dan nasionalisme dalam konteks menjaga keutuhan NKRI atas kasus sengketa batas wilayah. Diharapkan pula muncul empati dan semangat patriotisme bagi peserta didik, setelah mengetahui tentang bagaimana konsep kebangsaan dirumuskan oleh the founding fathers (para pendiri bangsa), dan dengan begitu, dapat memupuk rasa cinta pada NKRI.

 




2. Aktivitas Belajar 1

Pada bagian ini, pertama-tama kalian diminta untuk mengisi tabel KWL. KWL adalah singkatan dari What I Know, What I Want to Know, dan What I Learned, yang berarti “Apa yang saya tahu”, “Apa yang saya ingin ketahui”, dan “Apa yang telah saya ketahui”.

Pertama-tama, kalian perlu mengisi 2 kolom di awal pembelajaran. Berikut panduan pertanyaan untuk mengisi tabel KWL tersebut.
a. Berdasarkan materi PPKn pada kelas sebelumnya, apa yang telah kalian ketahui tentang Pancasila? Secara lebih spesifik, apa yang kalian ketahui tentang paham kebangsaan dan nasionalisme?
b. Berdasarkan pengetahuan kalian sebelumnya, tuliskan apa yang ingin kalian ketahui lebih mendalam tentang paham kebangsaan dan nasionalisme?

 


 





Paham Kebangsaan, Nasionalisme, dan Menjaga NKRI

Tegak berdirinya Indonesia sesungguhnya dibangun oleh ide-ide besar dari para pendiri bangsa (the founding fathers). Di antara ide itu, tentang paham kebangsaaan, yang dalam rapat atau sidang-sidang sebelum Indonesia merdeka, seperti pada BPUPK 29 Mei-1 Juni 1945, terjadi diskusi atau tukar pikiran mengenai apa yang dimaksud dengan bangsa dan kebangsaan itu?

Perbedaan pendapat di antara tokoh-tokoh bangsa dalam sidang BPUPK tentang makna kebangsaan terlihat dalam pidato Soekarno, 1 Juni 1945. Pendapat Soekarno menjadi titik tolak dalam merumuskan konsep kebangsaan dalam konteks Indonesia.

Dalam sidang BPUPK, perbedaan pandangan mengenai suatu persoalan dapat dilihat dari dua kelompok, antara kubu nasionalis dan islamis. Karena itu, Soekarno memberikan penekanan bahwa apa yang disampaikannya saat sidang, atas dasar sebagai bagian dari bangsa, yang tidak memiliki tendensi untuk menolak atau mendukung salah satu kubu.

Sebagaimana terlihat secara eksplisit dalam petikan pidatonya, Soekarno menggarisbawahi dua hal.
Pertama, tentang identitas dirinya yang juga merupakan penganut agama Islam, sehingga pendapat-pendapatnya tidak dimaksudkan untuk menyerang atau menolak pandangan tokoh Islam. Kedua, meletakkan paham kebangsaaan sebagai dasar tegak berdirinya sebuah negara.

Saya minta saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo dan saudara-saudara Islam lain: maafkanlah saya memakai perkataan “kebangsaan” ini! Sayapun orang Islam. Tetapi saya minta kepada saudara- saudara, janganlah saudara-saudara salah faham jikalau saya katakan bahwa dasar pertama buat Indonesia ialah dasar kebangsaan

Soekarno, jika kita baca isi pidatonya dengan seksama, akan terlihat, di satu sisi ia setuju dengan Ki Bagus Hadikusumo, sedang di sisi lain, ia justru tidak setuju kepada tokoh-tokoh perumus konsep kebangsaan seperti Ernest Renan dan Otto Bauer.

Sebagai saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo katakan kemarin, maka tuan adalah orang bangsa Indonesia, bapak tuanpun adalah orang Indonesia, nenek tuanpun bangsa Indonesia, datuk-datuk tuan, nenek-moyang tuanpun bangsa Indonesia. Di atas satu kebangsaan Indonesia, dalam arti yang dimaksudkan oleh saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo itulah, kita dasarkan negara Indonesia.

Soekarno mengajukan pertanyaan: Apakah yang dinamakan bangsa? Apakah syaratnya bangsa? Upaya menjawab pertanyaan yang diajukannya itu, di sinilah terlihat wawasan kebangsaan Soekarno yang begitu luas. Ia pada awalnya ingat dan mengutip pendapat tokoh terkemuka bernama Ernest Renan dan Otto Bauer.

Menurut Renan syarat bangsa ialah “kehendak akan bersatu”. Perlu orang-orangnya merasa diri bersatu dan mau bersatu. Ernest Renan menyebut syarat bangsa: “le desir d’etre ensemble”, yaitu kehendak akan bersatu. Menurut definisi Ernest Renan, maka yang menjadi bangsa, yaitu satu gerombolan manusia yang mau bersatu, yang merasa dirinya bersatu.

Kalau kita lihat definisi orang lain, yaitu definisi Otto Bauer, di dalam bukunya “Die Nationalitatenfrage”, disitu ditanyakan: “Was ist eine Nation?” dan jawabnya ialah: “Eine Nation ist eine aus chiksals-gemeinschaft erwachsene Charaktergemeinschaft”. Inilah menurut Otto Bauer satu natie. (Bangsa adalah satu persatuan perangai yang timbul karena persatuan nasib).


Namun demikian, Soekarno tidak sepenuhnya setuju dengan pendapat Ernest Renan dan Otto Bauer. Sebab, kata Soekarno, tatkala Otto Bauer mengadakan definisinya itu, tatkala itu belum timbul satu wetenschap baru, satu ilmu baru, yang dinamakan Geopolitik.

Geopolitik adalah merujuk pada hubungan antara politik dengan teritori dalam skala lokal, nasional, dan internasional; ilmu atau studi mengenai penyelenggaraan negara yang kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau daerah pada suatu bangsa.

Soekarno pada akhirnya setuju dengan Ki Bagus Hadikusumo dan Munanan, sekaligus menegaskan, bahwa kebangsaan itu erat hubungannya dengan persatuan antara “orang dan tempat”.
Perhatikan penjelasan Soekarno berikut:

Kemarin, kalau tidak salah, saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo, atau Moenandar, mengatakan tentang “Persatuan antara orang dan tempat”. Persatuan antara orang dan tempat, tuan-tuan sekalian, persatuan antara manusia dan tempatnya!

Orang dan tempat tidak dapat dipisahkan! Tidak dapat dipisahkan rakyat dari bumi yang ada di bawah kakinya. Ernest Renan dan Otto Bauer hanya sekedar melihat orangnya. Mereka hanya memikirkan “Gemeinschaft”nya dan perasaan orangnya, “l’ame et desir”. Mereka hanya mengingat karakter, tidak mengingat tempat, tidak mengingat bumi, bumi yang didiami manusia itu, Apakah tempat itu?


Tempat itu yaitu tanah air. Tanah air itu adalah satu kesatuan. Allah s.w.t membuat peta dunia, menyusun peta dunia. Kalau kita melihat peta dunia, kita dapat menunjukkan di mana”kesatuan-kesatuan” disitu. Seorang anak kecilpun, jikalau ia melihat peta dunia, ia dapat menunjukkan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan.

Pada peta itu dapat ditunjukkan satu kesatuan gerombolan pulau-pulau di antara 2 lautan yang besar, lautan Pacific dan lautan Hindia, dan di antara 2 benua, yaitu benua Asia dan benua Australia. Seorang anak kecil dapat mengatakan, bahwa pulau-pulau Jawa, Sumatera, Borneo, Selebes, Halmaheira, Kepulauan Sunda Kecil, Maluku, dan lain-lain pulau kecil di antaranya, adalah satu kesatuan.


Persatuan antara orang dan tempat itulah yang melahirkan apa yang lazim disebut “Tanah Air kita” atau “tumpah darah kita”.

Maka manakah yang dinamakan tanah tumpah-darah kita, tanah air kita? Menurut geopolitik, maka Indonesialah tanah air kita. Indonesia yang bulat, bukan Jawa saja, bukan Sumatera saja, atau Borneo saja, atau Selebes saja, atau Ambon saja, atau Maluku saja, tetapi segenap kepulauan uang ditunjuk oleh Allah s.w.t. menjadi suatu kesatuan antara dua benua dan dua samudera, itulah tanah air kita!

Maka jikalau saya ingat perhubungan antara orang dan tempat, antara rakyat dan buminya, maka tidak cukuplah definisi yang dikatakan oeh Ernest Renan dan Otto Bauer itu. Tidak cukup “le desir d’etre ensembles”, tidak cukup definisi Otto Bauer “aus schiksalsgemeinschaft erwachsene Charaktergemeinschaft” itu.


Menurut Soekarno, bangsa atau kebangsaan itu tidak berdasarkan satu daerah tertentu, contohnya Pulau Jawa, tetapi mencakup semua pulau, semua etnis, dalam teritorial Indonesia. Ini menjadi landasan pentingnya persatuan Indonesia, mencintai dan turut menjaga keutuhan NKRI.

Rakyat ini merasa dirinya satu keluarga. Tetapi Minangkabau bukan satu kesatuaan, melainkan hanya satu bahagian kecil dari pada satu kesatuan! Penduduk Yogyapun adalah merasa “le desir d”etre ensemble”, tetapi Yogyapun hanya satu bahagian kecil dari pada satu kesatuan.Di Jawa Barat rakyat Pasundan sangat merasakan “le desir d’etre ensemble”, tetapi Sundapun hanya satu bahagian kecil dari pada satu kesatuan.

Pendek kata, bangsa Indonesia, Natie Indonesia, bukanlah sekedar satu golongan orang yang hidup dengan “le desir d’etre ensemble” di atas daerah kecil seperti Minangkabau, atau Madura, atau Yogya, atau Sunda, atau Bugis, tetapi bangsa Indonesia ialah seluruh manusia-manusia yang, menurut geopolitik yang telah ditentukan oleh s.w.t., tinggal dikesatuannya semua pulau-pulau Indonesia dari ujung Utara Sumatra sampai ke Irian! Seluruhnya!


Dari sanalah, pemahaman yang substansial terhadap makna kebangsaan, mengantarkan pada sikap nasionalisme yang menghendaki rasa ingin bersatu, persatuan perangai dan nasib. Dalam pemahaman yang lebih luas, nasionalisme adalah suatu sikap politik dari masyarakat dan bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, wilayah, serta kesamaan cita-cita, dan tujuan. Dengan demikian, masyarakat suatu bangsa tersebut merasakan adanya kesetiaan yang mendalam terhadap bangsa itu sendiri.


3. Aktivitas Belajar 2

a. Kalian akan dibagi ke dalam beberapa kelompok kecil.
b. Pada 15 menit pertama, masing-masing kelompok akan membahas konsep dasar tentang paham kebangsaan dan nasionalisme.
c. Pada 15 menit kemudian, setelah setiap anggota kelompok membaca artikel, lalu berdiskusi dalam kelompok-kelompok kecil.
d. Setelah masing-masing anggota kelompok kecil mendiskusikan materi, guru akan mengajak peserta didik untuk mempresentasikan hasil diskusi kelompoknya melalui juru bicara satu atau dua orang pada masing-masing kelompok.

4. Aktivitas Belajar 3

 




Pentingnya Nasionalisme, Sikap Mencintai Bangsa dan Negara

Tahukah kamu bahwa nasionalisme adalah sikap yang sangat penting untuk dikembangkan dalam berbangsa dan bernegara. Negara yang rakyatnya menjunjung tinggi rasa nasionalisme, akan menjadi bangsa yang kuat.

Sikap nasionalisme ini juga harus sejak dini. Pentingnya sikap nasionalisme membuat siapa saja wajib mengetahui apa itu nasionalisme yang sebenarnya. Mengetahui lebih dalam tentang makna nasionalisme adalah sebuah keharusan bagi siapa saja yang cinta terhadap negara. Di bawah ini akan diulas secara lengkap apa itu sebenarnya nasionalisme, ciri-ciri, tujuan, serta contoh sikap nasionalisme dalam kehidupan sehari-hari.


Pengertian Nasionalisme

Secara bahasa, nasionalisme adalah kata serapan yang diambil dari bahasa Inggris yaitu nation. Nation artinya adalah bangsa. Jika merujuk pada arti dari asal katanya, nasionalisme adalah sesuatu yang berkaitan dengan bangsa. Bangsa sendiri adalah sebuah rumpun masyarakat yang tinggal di sebuah teritorial yang sama dan memiliki karakteristik yang hampir sama.

Menurut Kamus Bahasa Besar Indonesia (KBBI), nasionalisme adalah sebuah paham yang mengajarkan untuk mencintai bangsanya sendiri. Dalam hal ini jelas jika nasionalisme sangat erat kaitannya dengan mencintai negara, baik budayanya, masyarakatnya, maupun tatanan yang ada di negara tersebut.

Jika merujuk pada KBBI, maka orang yang memiliki rasa nasionalisme yang tinggi adalah orang yang mencintai negaranya. Sementara, jika merujuk pada paham Pancasila dan pembukaan UUD NRI Tahun 1945, nasionalisme adalah sikap cinta tanah air dan menjaga persatuan bangsa dengan tetap menjaga perdamaian yang ada di dunia.

Pengertian nasionalisme dari segi bahasa berbeda dengan chauvinisme. Kedua kata ini sama-sama diartikan mencintai bangsa dan negara. Namun pada paham chauvinisme, kecintaan pada negara sangat fanatik sehingga membenarkan merusak atau menghancurkan negara lain demi kejayaan bangsa sendiri. Tentu saja paham cauvinisme ini tidak sejalan dengan nilai nasionalisme, karena paham chauvinisme bisa merusak perdamaian dunia.

Tujuan Nasionalisme

Sikap nasionalisme di suatu negara memiliki tujuan-tujuan yang ingin dicapai. Merujuk pada definisinya, beberapa tujuan nasionalisme adalah sebagai berikut:
1. Menumbuhkan dan meningkatkan rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa;
2. Membangun hubungan yang rukun dan harmonis antarindividu dan masyarakat;
3. Membangun dan mempererat tali persaudaraan antar-sesama anggota masyarakat;
4. Berupaya untuk menghilangkan ekstrimisme atau tuntutan berlebihan dari warga negara kepada pemerintah;
5. Menumbuhkan semangata rela berkorban bagi tanah air dan bangsa; dan
6. Menjaga tanah air dan bangsa dari serangan musuh, baik dari luar maupun dari dalam negeri.

Ciri-Ciri Nasionalisme Nasionalisme dapat kita kenali dari karakteristiknya. Menurut Drs. Sudiyo, ciri-ciri nasionalisme adalah sebagai berikut:
1. Adanya persatuan dan kesatuan bangsa;
2. Adanya organisasi modern yang sifatnya nasional;
3. Perjuangan yang dilakukan sifatnya nasional;
4. Nasionalisme bertujuan untuk kemerdekaan dan mendirikan suatu negara merdeka di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat; dan
5. Nasionalisme lebih mengutamakan pikiran, sehingga pendidikan memiliki peranan penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Semangat nasionalisme juga tertuang dalam Pancasila, yaitu pada sila ke-3 Pancasila yang bunyinya “Persatuan Indonesia” dengan ciri-ciri:
1. Rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa Indonesia;
2. Rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara;
3. Bangga memiliki tanah air dan bangsa Indonesia; dan
4. Memposisikan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan

Bentuk-Bentuk Nasionalisme

Ada beragam bentuk nasionalisme yang diterapkan di suatu negara. Berikut ini beberapa bentuk nasionalisme.
1. Nasionalisme Kewarganegaraan
Nasionalisme kewarganegaraan biasa juga disebut dengan nasionalisme sipil. Nasionalisme kewarganegaraan ialah bentuk nasionalisme di mana negara memiliki kebenaran politik dari keikutsertaan rakyatnya, kehendak rakyat, atau perwakilan politik.

2. Nasionalisme Etnis
Nasionalisme etnis ialah berupa semangat kebangsaan di mana negara memiliki kebenaran politik dari budaya asal atau etnis suatu masyarakat.

3. Nasionalisme Romantik/Organik/Identitas
Bentuk nasionalisme tersebut ialah negara memiliki kebenaran politik secara organik, yakni berupa hasil dari suatu bangsa atau ras menurut semangat romantisme.

4. Nasionalisme Budaya
Bentuk nasionalisme budaya ialah negara memiliki kebenaran politik yang berasal dari budaya bersama, dan bukan dari sifat keturunan seperti ras, warna kulit, dan lainnya.

5. Nasionalisme Kenegaraan
Bentuk nasionalisme kenegaraan ialah masyarakatnya memiliki perasaan nasionalistis yang kuat dan diberi keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Nasionalisme kenegaraan juga sering berhubungan dengan nasionalisme etnis.

6. Nasionalisme Agama
Bentuk nasionalisme agama ialah negara memiliki legitimasi politik dari adanya persamaan agama.

Contoh Perilaku yang Mencerminkan Rasa Nasionalisme
Beberapa contoh sikap dan perilaku yang sejalan dengan sikap nasionalisme adalah:
1. Mematuhi aturan yang berlaku;
2. Mematuhi hukum negara;
3. Melestarikan budaya bangsa;
4. Menciptakan dan mencintai produk dalam negeri; dan
5. Bersedia melakukan aksi nyata membela, mempertahankan, dan memajukan negara.


https://www.dream.co.id/news/pentingnya-nasionalisme-sikap-mencintai-bangsa-dan-negara-200806s.html




 

6. Rangkuman

a. Konsep tentang arti bangsa atau kebangsaan di Indonesia telah dirumuskan oleh the founding fathers sejak sebelum Indonesia mendeklarasikan kemerdekaaan, 17 Agustus 1945.
b. Rumusan konsep kebangsaan itu dapat dilacak pada pemikiran Soekarno saat menyampaikan pidatonya yang fenomenal, 1 Juni 1945.
c. Soekarno meletakkan kebangsaan sebagai dasar berdirinya sebuah bangsa, dalam hal ini Indonesia.
d. Menurut Soekarno, konsep kebangsaan berdasarkan persatuan antara “orang dan tempat”. Konsep ini melahirkan apa yang biasa disebut sebagai “Tanah Air”.
e. Suatu bangsa atau kebangsaan itu tidak berdasarkan satu daerah tertentu, Jawa misalnya, tetapi mencakup semua pulau, semua etnis, dalam teritorial Indonesia.
Ini menjadi landasan pentingnya persatuan Indonesia, mencintai dan turut menjaga keutuhan NKRI.
f. Pemahaman yang substansial terhadap makna kebangsaan, mengantarkan pada sikap nasionalisme yang menghendaki rasa ingin bersatu, persatuan perangai dan nasib.
g. Paham kebangsaan dibangun berdasarkan semangat kebersamaan, yang tidak hanya pada satu wilayah atau daerah tertentu, tetapi mencakup keseluruhan daerah, apalagi bangsa Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan.
h. Nasionalisme adalah suatu sikap politik dari masyarakat dan bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, wilayah, serta kesamaan cita-cita dan tujuan. Dengan demikian, masyarakat suatu bangsa tersebut merasakan adanya kesetiaan yang mendalam terhadap bangsa itu sendiri, seperti merasa memiliki dan cinta tanah air (patriotisme).



7. Refleksi

Setelah melalui proses belajar hari ini, saatnya kalian melakukan refleksi terhadap diri sendiri dengan menjawab pertanyaan yang dapat membantu kalian untuk berefleksi:
a. Dari proses belajar hari ini, hal yang saya pahami adalah ...
b. Dari proses belajar hari ini, hal yang belum saya pahami adalah/saya ingin mengetahui lebih dalam ...
c. Dari proses belajar hari ini, hal yang akan saya lakukan dalam kehidupan sehari-hari ...


8. Uji Pemahaman

Untuk mengetahui sejauh mana pemahaman kalian tentang unit ini, jawablah pertanyaan berikut.
a. Apa yang kalian ketahui tentang paham kebangsaan?
b. Bagaimana konsepsi paham kebangsaan menurut Soekarno?
c. Apa yang kalian ketahui tentang nasionalisme, dan hubungannya dengan paham kebangsaan?
d. Apa tujuan dari sikap nasionalisme?
e. Apa contoh baik yang bisa kalian lakukan untuk menunjukkan rasa cinta kepada NKRI