Materi PPKN Kelas XI Kurikulum Merdeka Bagian 3 Bhinneka Tunggal Ika : Unit 5 Stereotip, Diskriminasi, dan Bullying

 




Pertanyaan kunci yang akan dikaji pada unit ini adalah:
1. Apakah ada tindakan diskriminasi yang terjadi di sekeliling kita? Bagaimana kita mengenali bahwa hal tersebut adalah tindakan diskriminasi?
2, Apa yang membuat seseorang atau sebuah kelompok melakukan tindakan diskriminasi atau pelabelan secara negatif?
3. Bagaimana cara mengikis stereotip, diskriminasi, dan bullying yang terjadi di masyarakat?

1. Tujuan Pembelajaran
Pada unit ini, kalian mampu mengkaji secara objektif kasus-kasus yang berpotensi merusak kebinekaan. Kasus tersebut bisa berupa peristiwa yang terjadi di sekitar lingkungan, dengan intensitas kecil atau besar. Kalian juga mampu menjelaskan mengapa peristiwa tersebut bisa dikategorikan diskriminasi. 

 



2. Aktivitas Belajar I
Sebelum kalian membaca studi kasus, pahami dulu beberapa istilah penting dalam unit ini.

Stereotip
Istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh Jumalis Walter Lippmann (1992), yang dimaknai sebagai the little pictures we carry around inside our head, di mana gambarangambaran tersebut merupakan skema mengenai kelompok. "Manstead dan Hewstone mendefinisikan stereotip sebagai societally shared beliefs about the characteristics (such as personality traits, expected behaviors, or personal values) that are perceived to be true of social groups and their members" (keyakinan tentang karakteristik seseorang (seperti ciri kepribadian, perilaku, nilai pribadi) yang diterima sebagai kebenaran kelompok sosial.
Stereotip adalah proses kognitif, bukan emosional, sehingga ia tidak selalu mengarah kepada tindakan yang sengaja dilakukan untuk melecehkan. Stereotip ini seringkali digunakan untuk menyederhanakan dunia tanpa melihat perbedaan-perbedaan yang detail di dalamnya. Contohnya, seseorang akan terkejut jika menjumpai sopir taksi perempuan, karena profesi sopir taksi biasanya dijalankan oleh laki-laki.

Prasangka atau Prejudice
Penilaian yang telah dimiliki sebelumnya terhadap suatu kelompok dan masing-masing anggota kelompoknya. Pada dasarnya, prasangka bisa bersifat positif, bisa pula bersifat negatif.

Diskriminasi
Diskriminasi merupakan perilaku negatif atau membahayakan terhadap anggota kelompok tertentu semata-mata karena keanggotaan mereka dalam kelompok tersebut. Swim (dalam (Byrne, 1991) menyatakan bahwa diskriminasi adalah tindakan negatif terhadap orang yang menjadi obyek prasangka seperti rasial, etnik, agama, sehingga dapat dikatakan bahwa diskriminasi adalah prejudice in action.

Perundungan

Istilah “bully” dalam Bahasa Inggris bermakna menggertak atau menindas. Kata bullying ini diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia dengan perundungan. Secara sederhana, perundungan merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus. Perundungan biasanya dibagi ke dalam 3 (tiga) jenis; fisik, verbal, dan mental.


Agar Diskriminasi Tak Ada Lagi

Tahun 1992, untuk pertama kalinya, Indonesia meraih medali emas pada
perhelatan olahraga terbesar dunia, Olimpiade. Momen 4 tahunan yang ketika itu diselenggarakan di Barcelona, Spanyol, benar-benar membuat seluruh bangsa Indonesia berbangga. Kontingen Indonesia tidak hanya mendapatkan satu, tetapi dua medali emas.

Sepasang medali emas itu disumbangkan oleh atlit dari cabang Badminton yang memang menjadi andalan. Kelak, kedua penyumbang medali emas itu menjadi pasangan suami-istri. Mereka adalah Alan Budikusuma dan Susi Susanti. Sejak keikutsertaan Indonesia di pentas Olimpiade pada 1948, baru tahun 1992 itulah negara dengan penduduk terbanyak keempat di dunia ini mendapatkan emas.

Namun, ada kisah tidak mengenakkan yang diterima oleh Susi dan Alan pada masa-masa itu bahkan mungkin hingga sesaat setelah reformasi. Sebagai
warga keturunan Tionghoa, keduanya pernah mengalami masa sulit berkaitan dengan dokumen Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI). Dengan menunjukkan SBKRI, itu artinya, mereka seperti orang asing yang datang ke Indonesia dan akan menjalankan naturalisasi. Setiap warga Tionghoa disyaratkan harus memiliki SBKRI untuk mengurus segala jenis dokumen.

SBKRI menjadi dokumen penting, terutama bagi etnis Tionghoa, karena dengan itulah mereka baru bisa mengurus paspor dan bukti kewarganegaraan lainnya. Dan itu sekali lagi, hanya berlaku bagi kalangan etnis Tionghoa. Ini artinya bahwa sudah saatnya memutus lingkaran setan prilaku diskriminatif ini.

Jadi akar persoalan tentang diskriminasi ini adalah SBKRI. Tak heran ketika muncul peraturan yang esensinya menjelaskan bahwa berbagai kepentingan yang memerlukan bukti kewarganegaraan, cukup menggunakan KTP, Kartu Keluarga, atau Akta Kelahiran, ekspektasi akan hilangnya diskriminasi itu muncul ke permukaan.

Susi Susanti pernah berujar, ”kalau ’kami-kami ini’ (sejumlah olahragawan bermedali emas) bisa diperlakukan tidak adil begitu, bagaimana nasib orangorang lain yang jauh lebih miskin dan kurang dikenal”. (Kompas 2/5/2004).

Angin segar kemudian berhembus saat pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden RI Nomor 56 Tahun 1996 tentang Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 1999 tentang Melaksanakan Ketentuan Keputusan Presiden Nomor 56 tahun1996 tentang bukti kewarganegaraan Republik Indonesia dan Instruksi Presiden nomor 26 tahun 1998, Direktorat Jenderal Imigrasi kemudian mengambil kebijakan untuk tidak mempermasalahkan lagi SBKRI bagi pemohon paspor dari kalangan etnik keturunan.

Sebagai gantinya, mereka cukup melampirkan Akta Kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk serta Kartu Keluarga. Sekarang, fasilitasi terhadap kelompok Tionghoa sudah jauh lebih baik. Cerita yang berkaitan dengan diskriminasi terhadap kelompok ini, jikapun tetap masih ada, lebih banyak pada relasi horizontal. Reformasi birokrasi dan komitmen pemerintah jauh untuk memenuhi hak warganegaranya tanpa pandang bulu menjadi salah satu cara menghilangkan diskriminasi.

Ada hal menarik yang penting untuk ditarik pelajaran, terutama dari pasangan Alan dan Susi. Betapapun persoalan mendera, tetapi, mereka tak pernah luntur semangat nasionalisme. Mereka tidak berpikir untuk berpindah kewarganegaraan misalnya. Cara terbaik seperti yang ditunjukan keduanya adalah menunjukkan prestasi pada bidangnya masing-masing.





3. Refleksi
Setelah mengikuti pembelajaran hari ini, silakan kalian melakukan refleksi. Untuk membantu merefleksikan aktivitas yang dilakukan, jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini:
a. Dari proses belajar hari ini, hal yang saya pahami adalah...
b. Dari proses belajar hari ini, hal yang belum saya pahami adalah/saya ingin mengetahui lebih dalam tentang....
c. Dari proses belajar hari ini, hal yang akan saya lakukan dalam kehidupan seharihari adalah...

4. Aktivitas Belajar 2
Indonesia merupakan negara yang majemuk. Kenyataan ini dapat dilihat dari keragaman suku, agama, suku, bahasa, dan budaya yang ada di Indonesia. Meski dikenal sebagai bangsa yang toleran, tetapi keragaman di Indonesia acapkali menimbulkan konflik dan gesekan sosial. Salah satu faktor yang melatarbelakangi konflik adalah mispersepsi dan prasangka sosial (social prejudice) terhadap kelompok lain. Untuk mengikis mispersepsi dan prasangka sosial diperlukan berbagai upaya. Salah satunya adalah dengan melakukan kunjungan dan dialog dengan tokoh masyarakat/adat/agama.

Oleh karena itu, kali ini kalian akan diajak untuk berkunjung ke tokoh masyarakat/ adat/agama yang ada di sekitar kalian dan mengadakan dialog dengan tokoh tersebut.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan kita tentang keragaman Indonesia. Dengan mengenal berbagai keragaman yang ada, kita akan menyadari bahwa keragaman merupakan keniscayaan yang harus disyukuri dan dirayakan. Perbedaan dan kebinekaan harus diterima dengan lapang dada sebagai kekayaan bangsa Indonesia. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu mengikis diskriminasi dan stereotyping sehingga melahirkan sikap toleran dan menghargai kelompok masyarakat/adat/agama lain.

a. Rancangan Proyek
1) Kalian akan dibagi ke dalam 4 kelompok, masing-masing kelompok terdiri dari 7-10 peserta didik.
2) Tunjuklah salah satu orang menjadi ketua!
3) Berkumpullah dengan teman satu kelompok kalian dan diskusikan pertanyaan yang akan diajukan kepada tokoh masyarakat/adat/agama! Materi/isi pertanyaan yang akan kalian ajukan kepada tokoh masyarakat/adat/agama harus diarahkan pada pentingnya menjaga persatuan dan menghargai perbedaan dalam kebinekaan seperti:
a) Bagaimana pandangan Bapak/Ibu tentang keragaman di Indonesia?
b) Menurut Bapak/Ibu, bagaimana menyikapi perbedaan dan kebinekaan?
c) Bagaimana memupuk rasa persatuan di tengah kehidupan masyarakat
yang beragam?


4) Dengarkanlah penjelasan gurumu tentang aturan selama kunjungan dan dialog dengan tokoh masyarakat/adat/agama, seperti:
a) Saat sesi dialog dan diskusi dengan tokoh masyarakat/adat/agama,
kalian tidak diperkenankan mengajukan pertanyaan yang merendahkan
masyarakat/adat/agama lain.
b) Kalian wajib menjaga sikap dan tata krama selama berkunjung ke tokoh masyarakat/adat/agama.
5) Pastikan kesiapan moda transportasi ke tokoh masyarakat/adat/agama.
6) Siapkan alat perekam dan kamera atau kertas dan bolpoin untuk mencatat dan mendokumentasikan hasil diskusi saat kunjungan ke tokoh masyarakat/ adat/agama.

b. Jadwal Pelaksanaan Proyek
1) Merancang proyek: 4 hari
2) Pelaksanaan kunjungan dan dialog: 1 hari
3) Penyusunan laporan: 3 hari
4) Presentasi: 1 hari

c. Pelaksanaan Proyek
1) Kunjungilah tokoh masyarakat/adat/agama yang ada di sekitarmu.
2) Lakukanlah dialog dengan mengajukan beberapa pertanyaan yang telah didiskusikan bersama teman-teman kelompok kalian kepada tokoh masyarakat/ adat/agama tersebut.
3) Ambillah video atau gambar pada saat kalian berkunjung dan berdialog dengan tokoh masyarakat/adat/agama.
4) Catatlah hal-hal penting sebagai bahan untuk penyusunan laporan.
5) Setelah kegiatan kunjungan dan dialog dengan tokoh masyarakat/adat/ agama selesai, buatlah laporan sederhana mengenai kegiatan tersebut dengan ketentuan sebagai berikut:
a) Laporan kegiatan kunjungan ke tokoh masyarakat/adat/agama dapat
diketik komputer atau ditulis tangan sebanyak 5-10 halaman. Jika diketik komputer menggunakan 1,5 spasi, jenis huruf Times New Roman, dengan ukuran 12pt, margin 4-4-3-3.
b) Sistematika laporan terdiri dari (1) judul kegiatan, (2) waktu dan tempat kegiatan, (3) uraian kegiatan, (4) pengalaman dan pembelajaran yang didapat dari kegiatan, (5) evaluasi kegiatan yang berisi tentang hal-hal apa saja yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan dari kegiatan tersebut,


(6) dokumentasi (jika ada), dan (7) penutup.

d. Presentasi Hasil
1) Presentasikan laporan sederhana tentang kunjungan dan dialog ke tokoh masyarakat/adat/agama di depan kelas bersama teman-teman satu kelompok kalian!
2) Berikan kesempatan kepada teman-teman kalian untuk bertanya dan
memberikan pendapat tentang hasil laporanmu!


5. Refleksi
Setelah mengikuti pembelajaran hari ini, silakan kalian melakukan refleksi. Untuk membantu merefleksikan aktivitas yang dilakukan, jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini:
a. Dari proses belajar hari ini, hal yang saya pahami adalah....
b. Dari proses belajar hari ini, hal yang belum saya pahami adalah/saya ingin mengetahui lebih dalam tentang....
c. Dari proses belajar hari ini, hal yang akan saya lakukan dalam kehidupan seharihari adalah....

 


 

 


 

 




7. Uji Pemahaman
Untuk mengetahui sejauh mana pemahamanmu tentang unit ini, jawablah pertanyaan berikut:
a. Apakah yang kalian pahami tentang diskriminasi?
b. Mengapa diskriminasi itu terjadi? Pernahkah kalian melakukan tindakan yang mengarah pada pelabelan negatif, diskriminasi, atau intoleransi? Jika tidak pernah, apakah dalam satu waktu kalian pernah melihat tindakan diskriminasi tersebut?
c. Hemat kalian, apakah kaitan antara diskriminasi dan kebinekaan budaya bangsa kita?
d. Upaya apa saja yang dapat kalian lakukan untuk memupuk kerukunan antarumat beragama di Indonesia?
e. Bagaimana cara mengikis prasangka (prejudice), stereotyping, dan fanatisme agama yang berlebihan?