MATERI AL QURAN HADIS KELAS XII BAB VI MEMBUDAYAKAN AMAR MAKRUF NAHI MUNGKAR


 

 Tujuan Pembelajaran

Melalui pembelajaran dengan pendekatan saintifik, peserta didik mampu menganalisis ayat-ayat dan hadis-hadis tentang membudayakan amar makruf nahi mungkar, dan menyampaikannya dalam berbagai media dengan semangat toleran, damai, jujur dan optimis, dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari

Mari Mengamati



 

Mari Memahami

1. Kewajiban Amar Makruf Nahi Mungkar. QS Ali Imran (3):104


 

 

a. Arti Kosa Kata


 

 
b. Terjemah
Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung QS Ali Imran (3):104

c. Penjelasan

Ayat ini menjelaskan kewajiban untuk amar makruf nahi mungkar serta keutamaannya. Hendaknya ada di antara umat Islam yang sesuai dengan kemampuannya mengubah kemungkaran, menyeru kepada kebaikan. Sebab kewajiban ini hanya untuk umat Islam. Maka beruntunglah mereka yang memenuhi kewajiban ini.

Kalaulah tidak semua anggota masyarakat dapat melaksanakan fungsi dakwah, maka hendaklah ada beberapa orang melaksanakan fungsi dakwah, untuk diteladani dan didengar nasihatnya. Mereka mengajak secara terus-menerus tanpa bosan dan lelah kepada kebajikan, yakni petunjuk-petunjuk Ilahi, menyuruh masyarakat kepada yang makruf, yakni nilai-nilai luhur serta adat istiadat yang diakui baik oleh masyarakat mereka, selama hal itu tidak bertentangan dengan nilai-nilai Ilahiyah, dan mencegah mereka dari yang mungkar; yakni yang dinilai buruk lagi diingkari oleh akal sehat masyarakat. Mereka yang mengindahkan tuntunan ini dan yang sungguh tinggi lagi jauh martabat kedudukannya itulah orang-orang yang beruntung, mendapatkan apa yang mereka dambakan dalam kehidupan dunia dan akhirat.

Perintah berbuat kebaikan dan melarang perbuatan buruk pada dasarnya ingin menjadikan bumi - sebagai tempat hidup manusia - ini aman dan makmur sesuai dengan cita-cita Rasulullah saw. pada negara Madinah, 14 abad yang lalu. Sekaligus meniadakan tradisi buruk yang merusak bumi. Perusakan di bumi dapat terjadi manakala masyarakat telah melanggengkan tradisi buruk yang kemudian dianggap baik, karena perbuatan itu telah dibiasakan bertahun-tahun. Kalau demikian, masyarakat telah membiarkan secara terus menerus kegiatan yang bertentangan dengan fitrah kemanusiaan yang pada dasarnya ingin kedamaian ke arah yang merendahkan harkat dan martabat kemanusiaan.

Paling tidak ada dua hal yang perlu digarisbawahi berkaitan dengan ayat di atas.
a. Nilai-nilai Ilahi tidak boleh dipaksakan, tetapi disampaikan secara persuasif dalam bentuk ajakan yang baik.
Dengan mengingat firman Allah swt. yang memerintahkan manusia untuk selalu mengajak manusia lain pada jalan Tuhan : "Ajaklah ke jalan Tuhanmu dengan cara yang bijaksana, nasihat (yang menyentuh hati) serta berdiskusilah dengan mereka dengan cara yang lebih baik." QS. an-Nahl (16): 125. Perhatikan

/ (dengan cara yang lebih baik bukan sekadar "baik". Selanjutnya setelah mengajak, siapa yang akan beriman silahkan beriman, dan siapa yang kufur silahkan pula, masing-masing mempertanggungjawabkan pilihannya.


Untuk mencapai maksud tersebut perlu adanya segolongan umat Islam yang bergerak dalam bidang dakwah yang selalu memberi peringatan, bilamana nampak gejala-gejala perpecahan dan penyelewengan. Karena itu pada ayat ini diperintahkan agar supaya di antara umat Islam ada segolongan umat yang terlatih di bidang dakwah yang dengan tegas menyerukan kepada kebaikan, menyuruh kepada yang makruf (baik) dan mencegah dari yang mungkar (keji).

b. Kesepakatan Umum Masyarakat (al-Ma'rûf).
Kesepakatan tersebut sewajarnya diperintahkan, demikian juga al-Munkar seharusnya dicegah. Baik yang memerintahkan dan yang mencegah itu pemilik kekuasaan maupun bukan. Sebagaimana sabda baginda Nabi berikut : "Siapa pun di antara kamu melihat kemungkaran maka hendaklah dia mengubahnya (menjadikannya ma'ruf) dengan tangan/kekuasaannya, kalau dia tidak mampu (tidak memiliki kekuasaan), maka dengan lidah/ucapannya, kalau (yang ini pun) dia tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itulah selemah-lemah iman." Demikian sabda Nabi saw. yang diriwayatkan oleh sejumlah perawi hadis antara lain Imam Muslim, at-Tirmidzi dan Ibn Majah melalui sahabat Nabi saw., Abu Sa'id al-Khudri.

Di sisi lain, karena keduanya merupakan kesepakatan satu masyarakat, maka kesepakatan itu bisa berbeda antara satu masyarakat muslim dengan masyarakat muslim yang lain, bahkan antara satu waktu dan waktu lain dalam satu masyarakat tertentu.

Melalui ayat tersebut di atas Allah swt. memerintahkan kepada umat Islam agar diantara mereka ada sekelompok orang yang bergerak dalam bidang dakwah yang selalu memberi peringatan apabila tampak gejala-gejala perpecahan dan pelanggaran terhadap ajaran agama, dengan jalan mengajak dan menyeru manusia untuk melakukan kebajikan, menyeru kepada makruf dan mencegah dari yang mungkar. Cara yang ditempuh adalah dengan menyadarkan manusia bahwa perbuatan-perbuatan yang baik itu akan mendatangkan keuntungan dan kebahagiaan baik untuk dirinya sendiri maupun orang lain, baik di dunia maupun di akhirat. Begitu juga sebaliknya, bahwa kemungkaran dan kejahatan itu akan selalu menimbulkan kerugian dan kemudaratan baik pelakunya maupun orang lain.

Tujuan dakwah tidak akan tercapai hanya dengan anjuran melakukan perbuatan baik saja tanpa dibarengi dengan sifat-sifat keutamaan dan menghilangkan sifat-sifat buruk dan jahat. Agar tujuan dakwah dapat tercapai dengan baik, maka umat Islam harus mengetahui persyaratan dan taktik perjuangan untuk mencapainya.
Kemenangan tidak akan tercapai tanpa kekuatan, kekuatan tidak akan terwujud melainkan dengan persatuan. Persatuan dan kesatuan tidak dapat diraih kecuali diimbangi dengan sifat-sifat yang utama. Sifat yang yang utama inipun tidak akan terpelihara tanpa terjaganya agama. Akhirnya agama tidak mungkin terpelihara tanpa adanya dakwah.

Dari sinilah dapat dimengerti apabila Allah mewajibkan kepada umat Islam untuk melakukan dan menggiatkan dakwah agar agama yang mereka anut dapat berkembang dengan baik dan sempurna, sehingga misi agama “ memberikan rahmat bagi seluruh alam” dapat tercapai. Tanpa adanya dakwah, agama tidak akan mungkin dapat berkembang.


2. Umat Terbaik. QS Ali Imran (3):110


 

 
a. Arti Kosa Kata


 

 
b. Terjemah
Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman, namun kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik . QS Ali Imran (3):110

c. Penjelasan
Ayat ini menegaskan bahwa umat Islam adalah umat yang sengaja dijadikan Allah sebagai umat yang terbaik. Mereka dipilih sebab mereka diperintahkan untuk menyeru kepada yang makruf: yaitu yang baik sesuai perintah syariat dan mencegah dari yang mungkar: yaitu segala perkataan, perangai atau perbuatan yang bertentangan dengan syariat. Juga sebab bahwa mereka beriman kepada Allah dan meyakini bahwa Allah tidak mempunyai sekutu.

Jika orang-orang Yahudi dan Nasrani itu beriman kepada risalah Nabi Muhammad saw., tentu mereka itu lebih baik dan bermanfaat bagi mereka. Namun sebagian besar menyeleweng dari jalan kebenaran dan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.

Ayat ini turun kepada dua orang Yahudi yang berkata kepada kumpulan orang mukmin: sesungguhnya agama kami lebih baik dari pada agama yang kalian serukan kepada kami. Kami lebih baik dari kalian. Kemudian Allah menurunkan ayat tersebut.

 

3. Ancaman bagi yang tidak Amar Makruf Nahi Mungkar. QS Al-Ma'idah (5):78-80


 

 

a. Arti Kosa Kata


 

 
b. Terjemah
Orang-orang kafir dari Bani Israil telah dilaknat melalui (ucapan) Dawud dan Isa Putra Maryam. Yang demikian itu karena mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka tidak saling mencegah perbuatan mungkar yang selalu mereka perbuat. Sungguh, sangat buruk apa yang mereka perbuat. Kamu melihat banyak di antara mereka tolong-menolong dengan orang-orang kafir (musyrik). Sungguh, sangat buruk apa yang mereka lakukan untuk diri mereka sendiri, yaitu kemurkaan Allah, dan mereka akan kekal dalam azab. QS al-Ma'idah (5):78-80

c. Penjelasan
Ayat ini menjelaskan kewajiban amar makruf nahi mungkar. Allah menunjukkan umat dilaknat melalui para nabi mereka. Mereka dilaknat karena tidak mengerjakan amar makruf tetapi mereka mengerjakan kemungkaran. Yang dimaksud dalam ayat ini adalah orang-orang Yahudi.

Ayat ini menunjukkan perilaku buruk orang-orang Yahudi, yaitu mereka saling menolong dengan orang-orang musyrik. Mereka bersekongkol untuk memerangi orang-orang beriman, misalnya dalam perang Ahzab. Karena perilaku tersebut, mereka dikutuk dan dimurkai oleh Allah swt., yaitu mendapat siksaan yang kekal.

4. HR. Muslim dari Abu Said


 



a. Arti Kosa Kata


 

 
b. Arti Hadis
Maka berkata Abu Said ra. bahwa saya mendengar Rasulullah saw.. bersabda, "Barang siapa melihat kemungkaran, hendaklah dia mengubahnya dengan tangannya, jika dia tidak mampu hendaklah dengan lisannya, dan jika dia tidak mampu, maka dengan hatinya. yang demikian itu adalah selemah-lemahnya iman. (HR. Muslim)

 
c. Penjelasan

Hadis ini menunjukkan untuk peduli terhadap lingkungan sekitar. Ikut secara aktif memperbaiki keadaan. Jika ada keburukan di sekitar, maka harus segera diperbaiki. Allah swt. mewajibkan kita untuk mengubah keburukan yang terjadi. Meski demikian hadis ini menunjukkan bahwa kewajiban mengubah kemungkaran itu sesuai dengan kemampuan. Kata


dimaknai dengan kekuasaan.

 
Orang-orang yang mempunyai kuasa, tentu lebih efektif mengubah kemungkaran dibanding dengan orang-orang biasa. Jika tidak mampu maka dapat dilakukan secara lisan misalnya melarang suatu tindak kemungkaran. Jika tidak mampu maka dengan hati. Yaitu yang paling sederhana, menolak keberadaan suatu kemungkaran. Hal ini dilakukan jika mengubah dengan tangan dan lisan sangat berisiko dan tidak mungkin dilakukan.

Rangkuman

1. Al-makruf adalah kebaikan yang sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat tertentu, sedangkan al-khair adalah semua tindakan yang bisa mendekatkan diri kepada Allah
2. Al-mungkar adalah perbuatan yang tidak baik yang pengaruh negatifnya dirasakan oleh orang lain, sedangkan al-fahsya` pengaruh negatifnya kembali kepada pelakunya.
3. Tiga cara ketika melakukan dakwah dalam konteks mengubah kemungkaran; dengan tangan (bi al-yad), dengan lisan (bi al-lisan) dan dengan hati (bi al-qalb).
4. Mengubah kemungkaran dengan hati dilakukan dengan cara menghindar, tidak mendekat tempat kemungkaran terjadi serta tidak ikut-ikutan latah melakukan kemungkaran.
5. Allah akan menimpakan bala kepada seluruh penduduk negeri disebabkan menyebarnya kemungkaran

 

Tautan / Link

 


 


Aktifitas Peserta Didik

Proyek:
a. Buatlah kelompok dan beri nama yang inspiratif yang menggambarkan cita-cita dalam anggota kelompok kalian
b. Secara musyawarah, tentukan ketua kelompok
c. Turunlah ke lingkungan sekitar, dan temukan beberapa kasus kemungkaran
d. Identifikasi kemunkinan akibat terburuk, jika kemungkaran itu tidak segera diatasi
e. Diskusikan apa peran yang bisa kalian lakukan dalam mengatasi kemungkaran tersebut
f. Kaitkan dengan ayat atau hadis tentang amar makruf nahi mungkar
g. Presentasikan dengan media lisan atau tulisan semenarik mungkin.


 

Uji Kompetensi

Tulis ulang ayat berikut dengan syakal yang lengkap kemudian terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia


 


 


Hafalkan hadis berikut kemudian tulislah poin-poin dari hadis tersebut!